Camat Sukamulya: Pelayanan Jemput Bola untuk Pastikan Warga Miliki Dokumen Kependudukan

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AkpersiBantenNews.com — Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, akan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) jemput bola ke desa-desa sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Camat Sukamulya, Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., M.M. saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Program tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang agar pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat.

“Pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen kami di Kecamatan Sukamulya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan merata kepada masyarakat. Kami memahami masih ada warga yang mengalami keterbatasan waktu, jarak, maupun kondisi tertentu sehingga belum memiliki dokumen administrasi kependudukan,” ujar Khalid Mawardi.

Ia menambahkan, kebijakan pelayanan Adminduk jemput bola saat ini tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Sukamulya, tetapi telah dan sedang dilaksanakan di sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Tangerang, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Program pelayanan Adminduk jemput bola ini merupakan kebijakan pemerintah daerah yang dilaksanakan di berbagai kecamatan, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Melalui program ini, petugas pelayanan akan turun langsung ke desa-desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Petugas pelayanan akan turun langsung ke desa-desa sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan tertib,” lanjutnya.

Jadwal Pelayanan Adminduk Jemput Bola Kecamatan Sukamulya
Berikut jadwal pelayanan administrasi kependudukan jemput bola yang akan dilaksanakan di masing-masing desa:

Desa Buniyu
📅 11 Januari 2026 | ⏰ 09.00 – 12.00 WIB

Desa Benda
📅 11 Januari 2026 | ⏰ 13.00 – 16.00 WIB

Desa Bunar
📅 18 Januari 2026 | ⏰ 09.00 – 12.00 WIB

Desa Merak
📅 18 Januari 2026 | ⏰ 13.00 – 16.00 WIB

Desa Parahu
📅 25 Januari 2026 | ⏰ 09.00 – 12.00 WIB

Desa Kali Asin
📅 25 Januari 2026 | ⏰ 13.00 – 16.00 WIB

Desa Sukamulya
📅 1 Februari 2026 | ⏰ 09.00 – 12.00 WIB

Desa Kubang
📅 1 Februari 2026 | ⏰ 13.00 – 16.00 WIB

Camat Sukamulya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut dengan datang ke kantor desa sesuai domisili dan membawa persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

“Program ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan, sehingga seluruh masyarakat memiliki identitas kependudukan yang sah dan dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah,” tutupnya.

Pemerintah Kecamatan Sukamulya berharap program pelayanan Adminduk jemput bola ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.

Penulis : Sekretaris Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Sekretaris Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru