Camat Sukamulya: Pelayanan Jemput Bola untuk Pastikan Warga Miliki Dokumen Kependudukan

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AkpersiBantenNews.com — Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, akan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) jemput bola ke desa-desa sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Camat Sukamulya, Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., M.M. saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Program tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang agar pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat.

“Pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen kami di Kecamatan Sukamulya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan merata kepada masyarakat. Kami memahami masih ada warga yang mengalami keterbatasan waktu, jarak, maupun kondisi tertentu sehingga belum memiliki dokumen administrasi kependudukan,” ujar Khalid Mawardi.

Ia menambahkan, kebijakan pelayanan Adminduk jemput bola saat ini tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Sukamulya, tetapi telah dan sedang dilaksanakan di sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Tangerang, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Program pelayanan Adminduk jemput bola ini merupakan kebijakan pemerintah daerah yang dilaksanakan di berbagai kecamatan, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Melalui program ini, petugas pelayanan akan turun langsung ke desa-desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Petugas pelayanan akan turun langsung ke desa-desa sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan tertib,” lanjutnya.

Jadwal Pelayanan Adminduk Jemput Bola Kecamatan Sukamulya
Berikut jadwal pelayanan administrasi kependudukan jemput bola yang akan dilaksanakan di masing-masing desa:

Desa Buniyu
📅 11 Januari 2026 | ⏰ 09.00 – 12.00 WIB

Desa Benda
📅 11 Januari 2026 | ⏰ 13.00 – 16.00 WIB

Desa Bunar
📅 18 Januari 2026 | ⏰ 09.00 – 12.00 WIB

Desa Merak
📅 18 Januari 2026 | ⏰ 13.00 – 16.00 WIB

Desa Parahu
📅 25 Januari 2026 | ⏰ 09.00 – 12.00 WIB

Desa Kali Asin
📅 25 Januari 2026 | ⏰ 13.00 – 16.00 WIB

Desa Sukamulya
📅 1 Februari 2026 | ⏰ 09.00 – 12.00 WIB

Desa Kubang
📅 1 Februari 2026 | ⏰ 13.00 – 16.00 WIB

Camat Sukamulya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut dengan datang ke kantor desa sesuai domisili dan membawa persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

“Program ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan, sehingga seluruh masyarakat memiliki identitas kependudukan yang sah dan dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah,” tutupnya.

Pemerintah Kecamatan Sukamulya berharap program pelayanan Adminduk jemput bola ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.

Penulis : Sekretaris Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Sekretaris Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI ke-81, Camat Tugumulyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi.
BPP Pulo Ie Gelar Demplot Padi Metode PM-AAS di Simpang Peut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru