Anak-anak Belajar di Bangunan Roboh, Pemerintah Daerah Pandeglang Diminta Turun Tangan

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Banten, AkpersiBantenNews.com — Tim media Garudasiber melakukan kunjungan langsung ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Babunajah di Kampung Lasem, Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Selasa (13/1/2026). Kunjungan ini menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan kondisi bangunan sekolah rusak berat dan tidak layak digunakan, sehingga membahayakan keselamatan peserta didik dan tenaga pengajar.

Hasil temuan di lapangan menunjukkan kondisi MI Babunajah telah berada pada tahap darurat. Dari empat ruang kelas, tiga di antaranya rusak parah dan tidak dapat difungsikan. Enam rombongan belajar terpaksa menggunakan satu ruang kelas secara bergantian. Saat ini, sekolah hanya memiliki 28 siswa dengan dua guru pengajar, jumlah yang terus menyusut akibat kekhawatiran orang tua terhadap keselamatan anak-anak mereka.

Kepala MI Babunajah menegaskan bahwa kondisi ini telah berlangsung lama dan sudah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait.

“Kami sudah menyampaikan kondisi ini melalui berbagai jalur. Bangunan yang digunakan sekarang sudah tidak layak, bahkan sebagian roboh. Kami mempertanyakan, sejauh mana fungsi pengawasan dari dinas terkait,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak sekolah tidak meminta fasilitas mewah, melainkan jaminan keselamatan dasar bagi peserta didik.

“Jangan sampai ada korban baru dinas turun tangan. Tanggung jawab ini ada pada negara,” ujarnya.

Bangunan Sekolah MI Babunajah

Seorang wali murid menyampaikan bahwa buruknya kondisi sekolah diperparah dengan akses jalan yang tidak manusiawi.

“Kalau sekolah lain jaraknya jauh dan jalannya rusak. Anak-anak kami dipaksa bertahan di kondisi berbahaya. Dinas dan pemerintah seharusnya melihat langsung, bukan hanya menerima laporan di meja,” katanya.

Tim Garudasiber juga menemukan bahwa Kampung Lasem dan Cimandahan hingga kini masih terisolir akibat tidak adanya pembangunan infrastruktur jalan yang memadai. Akses menuju kampung hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Kendaraan roda dua kesulitan melintas, sementara mobil sama sekali tidak dapat masuk. Saat hujan, jalan tanah berubah menjadi lumpur tebal dan berbahaya.

Selain itu, warga harus melintasi jembatan gantung Sungai Cimandahan yang kondisinya rusak dan berisiko. Seorang warga menyebut kondisi ini sebagai kegagalan koordinasi antarinstansi.

“Ini bukan hanya urusan desa. Jalan, jembatan, sekolah semuanya kewenangan pemerintah. Tapi kami seperti tidak masuk peta pembangunan,” ujarnya.

Dampak buruk infrastruktur ini turut menghantam sektor ekonomi. Hasil pertanian warga tidak dapat diangkut keluar kampung secara mandiri. Kondisi tersebut membuat tengkulak bebas menekan harga panen.

“Karena akses tidak ada, kami selalu dirugikan. Kami minta dinas terkait jangan tutup mata,” kata warga.

 

Jalan Dari Kampung Lasem Menuju Kampung Cimandahan

 

Sorotan tajam juga diarahkan pada penggunaan Dana Desa. Warga mempertanyakan tidak adanya pembangunan infrastruktur dasar di Kampung Lasem dan Cimandahan meski Dana Desa rutin dikucurkan setiap tahun. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait perencanaan, pengawasan, dan pengendalian anggaran oleh pemerintah desa dan instansi pembina di tingkat kabupaten.

Tim media Garudasiber menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai masalah desa semata, melainkan kegagalan lintas sektor yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Inspektorat, serta pemerintah daerah sebagai pengambil kebijakan.

Temuan lapangan ini akan disampaikan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi pengawas lainnya untuk segera dilakukan peninjauan langsung dan tindakan nyata.

Pendidikan dan akses infrastruktur merupakan hak dasar warga negara. Ketika sekolah rusak parah dan akses jalan dibiarkan terputus bertahun-tahun, maka kelalaian ini harus dijawab dengan tanggung jawab, bukan sekadar janji.

Tim media Garudasiber mendesak para pemangku kebijakan di Kabupaten Pandeglang untuk segera turun langsung ke lokasi, melakukan audit kondisi sekolah dan infrastruktur, serta memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Tim media Garudasiber akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang klarifikasi dari seluruh dinas dan pemangku kebijakan mulai dari tingkat Desa sampai Provinsi.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

Berita Terbaru