Aksi Cepat Polresta Pati! Pohon Raksasa Tumbang Lumpuhkan Jalan, PAMAPTA Hadir Setelah Laporan 110 Masuk!

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, AkpersiBantenNews.com – Polresta Pati kembali menunjukkan respon cepat dalam penanganan kedaruratan di wilayah hukum Pati, Jawa Tengah. Sebuah pohon trembesi berdiameter 80 centimeter tumbang dan melintang di Jalan Lingkar Selatan Ngantru pada Sabtu siang (6/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, yang berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 langsung ditindaklanjuti oleh PAMAPTA dan personil Polresta Pati tanpa menunggu waktu.

 

Begitu menerima informasi tersebut, tim bergerak dalam hitungan menit. Setiba di lokasi, petugas mendapati badan jalan tertutup total akibat robohnya pohon besar yang dipicu hujan deras dan angin kencang. Tanpa menunda, tim langsung melakukan pemotongan menggunakan dua unit chainsaw.

 

Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati, AKP Ali Mahmudi menegaskan bahwa respon cepat ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat. “Begitu laporan masuk melalui layanan 110, PAMAPTA dan anggota Sat Samapta Polresta Pati langsung saya perintahkan menuju lokasi,” tegasnya.

 

Upaya pemotongan pohon dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan mengingat ukuran batang yang cukup besar. Proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit hingga akses jalan kembali terbuka dan dapat dilalui seperti semula. Warga yang melintas tampak mengapresiasi gerak cepat Polresta Pati.

Baca Juga:  Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

 

AKP Ali Mahmudi kembali menambahkan bahwa kehadiran personelnya bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga penanganan situasi darurat lainnya yang membutuhkan quick respon. “Kami memastikan setiap laporan masyarakat tertangani secepat mungkin. Kami hadir untuk semua kondisi mendadak di lapangan,” ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan pentingnya peran layanan Call Center 110 sebagai saluran utama masyarakat ketika menghadapi situasi darurat. “Kami mengimbau warga untuk tidak ragu menghubungi 110. Setiap laporan akan langsung terhubung ke petugas,” jelasnya.

 

Tidak hanya itu, Kasat Samapta menegaskan bahwa kesiapan personelnya akan terus ditingkatkan. “Kami selalu menyiagakan peralatan seperti chainsaw dan perlengkapan SAR. Ini agar setiap kejadian dapat segera ditangani,” katanya.

 

Menutup keterangannya, AKP Ali Mahmudi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi. “Kolaborasi warga dengan kepolisian sangat penting. Terima kasih kepada warga yang sigap melapor sehingga kami bisa bergerak cepat,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru