AKPERSI Desak Audit Lapangan PaniGold: Refsi Rey Musa Tegaskan Negara Tak Boleh Tunduk pada Tambang

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POHUWATO, AkpersiBantenNews.com – Gelombang kecaman terhadap Pani Gold Project (PGP) kian menguat. Setelah sorotan keras terkait pesta perusahaan di tengah duka rakyat Pohuwato, kini Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendorong audit lapangan menyeluruh atas aktivitas pertambangan yang diduga berdampak langsung terhadap bencana yang menimpa warga.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Gorontalo, Refsi Rey Musa, dengan tegas mendesak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga kementerian teknis terkait untuk tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan.

“Rakyat Pohuwato tidak butuh klarifikasi sepihak dan kata maaf yang dibungkus rapi. Yang dibutuhkan adalah audit lapangan terbuka dan independen,” tegas Rey kepada media, Jum’at (2/1/2026).

Rey menilai, selama ini PaniGold terlalu nyaman berlindung di balik pernyataan normatif, sementara fakta-fakta di lapangan belum pernah dibuka secara jujur ke publik. Menurutnya, audit lapangan adalah satu-satunya cara untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan benar-benar taat aturan atau justru menjadi sumber petaka lingkungan.

Ia menegaskan, desakan audit ini memiliki dasar hukum kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pengawasan, evaluasi, serta penegakan hukum terhadap usaha yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan korban.

“Jika negara serius melindungi rakyatnya, maka audit lapangan bukan pilihan, tapi kewajiban,” kata Rey.

Lebih lanjut, Rey juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, AKPERSI memastikan tidak akan diam ketika ada upaya menormalisasi penderitaan rakyat demi kepentingan investasi.

“Kami melihat ada upaya sistematis untuk meredam kemarahan publik. Mulai dari permintaan maaf yang dangkal, hingga pesta yang melukai perasaan korban. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Rey menegaskan, audit lapangan harus melibatkan unsur independen, akademisi, pegiat lingkungan, dan perwakilan masyarakat terdampak agar hasilnya tidak menjadi alat legitimasi perusahaan semata.

“Kalau audit hanya formalitas, maka itu pengkhianatan terhadap rakyat Pohuwato,” tegasnya.

AKPERSI, kata Rey, akan terus mengawal isu ini secara konsisten. Ia memastikan, tekanan publik akan terus dibangun hingga negara benar-benar hadir dan bertindak adil.

“Tambang tidak boleh kebal hukum. Negara tidak boleh tunduk pada modal. Jika rakyat menangis, pers wajib bersuara,” pungkas Rey

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru