AKPERSI Banten Desak Evaluasi Sobang

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Banten, AkpersiBantenNews.com —
Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten, Yudianto, C.BJ., C.I.LJ., angkat bicara terkait rangkaian persoalan pelayanan publik di Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, yang hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi dari pemerintah desa maupun pihak kecamatan.

Persoalan tersebut mencakup kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Babunajah yang rusak berat, akses jalan desa yang terisolir, terhambatnya layanan kesehatan akibat infrastruktur buruk, serta penutupan kantor desa di jam kerja saat tim media melakukan konfirmasi.

Yudianto menilai kondisi tersebut sebagai gambaran serius lemahnya penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat desa.

“Jika sekolah rusak dan tetap digunakan, jalan desa tidak bisa dilalui, warga kesulitan mengakses layanan kesehatan, dan kantor desa tutup di jam kerja, maka pelayanan publik di Sobang bisa dikatakan nyaris lumpuh,” tegas Yudianto, C.BJ., C.I.LJ.,, Jumat (15/01/2026).

Ia secara khusus menyoroti kondisi MI Babunajah yang dinilai membahayakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar anak atas pendidikan yang aman dan layak.

“Anak-anak belajar dalam kondisi berisiko. Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi soal tanggung jawab negara dalam melindungi generasi penerus,” ujarnya.

Selain sektor pendidikan, AKPERSI DPD Banten juga menyoroti akses jalan menuju Kampung Lasem dan Cimandahan yang hingga kini masih berupa jalan tanah dan jembatan gantung dengan kondisi memprihatinkan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga serta menghambat akses layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.

“Ketika warga sakit, ibu melahirkan, atau lansia membutuhkan penanganan cepat, akses jalan justru menjadi penghalang. Ini menyangkut keselamatan nyawa,” kata Yudianto.

Sorotan tajam juga diarahkan pada penutupan Kantor Desa Sobang di jam kerja, yang terjadi saat tim media hendak melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa bidang infrastruktur dan pelayanan publik. Hingga kini, tidak ditemukan adanya pemberitahuan resmi kepada masyarakat terkait penutupan kantor tersebut.

Menurut Yudianto, tidak adanya tanggapan resmi dari pemerintah desa maupun kecamatan, meski telah dilakukan upaya konfirmasi oleh media, bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Pejabat publik wajib terbuka dan responsif. Diam terhadap konfirmasi media justru memperburuk kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kewajiban pelayanan publik telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

AKPERSI DPD Banten, lanjut Yudianto, mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan desa dan kecamatan, sekaligus memastikan pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang layak.

“Negara tidak boleh hanya hadir dalam laporan dan dokumen. Negara harus hadir nyata di sekolah yang aman, jalan desa yang layak, serta layanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sobang dan Camat Sobang belum memberikan tanggapan resmi, meskipun telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi. Media Garudasiber tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan dan prinsip jurnalistik yang berlaku.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Untuk Ketiga Kalinya, Dr.Donal Panjaitan Lantik David Sutan Soaduon Lubis S.H.,  Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Air Batu.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

Berita Terbaru