Tersorot Pelabuhan Tikus di Karimun, Modus Gudang Ikan Nelayan Diduga Jadi Tempat Bongkar Sembako Ilegal

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersorot Pelabuhan Tikus di Karimun, Modus Gudang Ikan Nelayan Diduga Jadi Tempat Bongkar Sembako Ilegal

 

Karimun, Sibernasional.com – Rabu, 16 September 2026

Aktivitas bongkar muat barang sembako di sebuah pelabuhan yang diduga sebagai pelabuhan tikus di Karimun, Kepulauan Riau, menjadi sorotan.

 

Pelabuhan tersebut dari luar terlihat seperti gudang ikan milik nelayan. Namun berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, di dalamnya terdapat aktivitas operasional bongkar muat kapal bermuatan sembako dari Batam menuju Karimun.

 

Barang-barang yang dibongkar berupa beras, minyak goreng, dan sembako lainnya. Barang tersebut kemudian dilangsir menggunakan lori menuju gudang-gudang besar yang ada di sekitar Karimun

 

Operasional tersebut diduga tidak dilengkapi dengan dokumen manifes kepabeanan yang sah. Bahkan diduga ada oknum yang membekingi operasional pelabuhan tikus tersebut.

 

Saat dikonfirmasi tim investigasi media, Pak Acin yang disebut sebagai pengawas pelabuhan membenarkan adanya operasional pembongkaran kapal ke lori yang kemudian dibawa ke gudang besar.

 

Tim juga berhasil melakukan konfirmasi kepada Pak Sandi yang diduga sebagai humas di pelabuhan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, keduanya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait legalitas dokumen dan izin operasional pelabuhan tersebut.

 

Muncul pertanyaan di tengah masyarakat, ada apa dengan pengawasan di Karimun? Mengapa operasional pelabuhan tikus yang terlihat jelas bongkar muatan sembako ini terkesan dibiarkan? Siapakah oknum pembeking di balik operasional tersebut? Apakah petugas terkait hanya tutup mata melihat operasional ini berlangsung?

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, Bea Cukai, dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran kepabeanan dan penyelundupan.

 

Kaperwil Kepri : Muhamad Buhari

WA : 08136743508

Penulis : Buhari

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Buhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Berita Terbaru