Di Duga BPJN Dengan Sengaja Melanggar Aturan Presiden Prabowo

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Duga BPJN Dengan Sengaja Melanggar Aturan Presiden Prabowo

 

Sulawesi Utara, Sibernasional.com – Proyek Pembangunan Manado Outer Ringroad.MOOR III Tahap IV Sepanjang 2,6 Kilometer Yang Di Laksanakan BPJN Sulawesi Utarah.Diduga Bermasalah Dalam Proses Pegadaan Dan Pelaksanaan.

 

 

“Proyek Ini Adalah Bagian Dari Program Percepatan Pembangunan,Infrastruktur

Jalan Oleh Kementrian PUPR.Proyek MOOR III Tahap IV Merupakan Lanjutan. Pembangunan Jalan Lingkar Manado

 

 

“Yang Memiliki Nilai Strategis Untuk Konekvitas Wilayah.Anggaran Proyek Ini Mencapai Puluhan Miliar.Turut Angkat Bicarah Aktivis Dan Pemerhati Lingkungan.Serta LSM Romy Pakaya.

 

 

“Terkait Kuat Dugaan Pelangaran Atministratif Dan Prosedural, Dalam Lelang Proyek Tersebut.Tidak Mengacu Surat Edaran LKPP,” Ucap Romy Pakaya.

Pada Awak

Pada Selasa 12/9/2026.

 

 

“Lebih Lanjut Ia Menambakan Bahwa Anggaran MOOR III Tahap IV Mencapai Puluhan Miliar,Dan Di Laksanakan Secarah Multi-years Di Sulut Ini,” Tutur Nya Namun Ia Meyayangkan Proyek.

 

 

“Tersebut Sarat Peyimpangan Dan Tidak Sesuai Aturan Karena Kuat Dugaan

Adanya Pelangaran,Aturan Atministratif

Dan Prosedural Yang Tidak Mengacu Surat Edaran LKPP,” Tamba Nya Diduga

Tidak Memiliki Surat Edaran No 9,”papar Romi

 

 

“Tahun 2026 Terkait Pengunaan E-Katalok Fersi 6 Inaproc V6 Proses Lelang Masih Mengunakan.E-Katalok V5

Padahal V5 Telah Di Nonaktifkan Pada

Tgl 20 Maret Tahun 2025 Lalu Oleh BPK Preseden Prabowo Subianto.

 

 

INDIKASI PELANGARAN

 

 

“Tidak Patu Pada Regulasi Pegadaan Barang Jasa Pemerintah.Berpotensi Melangar Prinsip,Transparansi Dan Akuntabilitas Efiensi Waktu Penguguman Pemenang Yang Tidak Wajar.

 

 

“Penguguman Proyek Di Lakukan Pada Agustus 2025 Di Duga Tidak Singkron Dengan Ketentuan Pada Sistem Baru INAPROC 6 Dan Ketidak Sesuian Prosedur Pegadaan.Potensi Manipulasi Proses Lelang.

 

 

“Serta Dugaan Manipulasi Proses Lelang

Dan Dugaan Manipulasi Proses Penawaran.Dan Di Temukan Indikasi Tidak Adanya Analisa Harga Satuan.

Pekerjaan ( AHSP) Perbedaan Dokumen

Penawaran.

 

 

“Serta Pegalaman Perusahaan Yang Di

Ragukan.Serta Peralatan Utamah Yang Tidak Layak.Tidak Sesuai Dokumen.Diduga Adanya Pemalsuan

Dokumen.Peyedia Tidak Memenuhi Secarah Teknis

 

 

” Pengakuan Resmi Datang Dari Kasih Humas BPJN Propinsi Sulawesi Utarah

Di Ruang Kerja Satker 1 BPJN Dalam Keterangan Nya Pada Awak Media

Membenarkan Pegadaan Masih Mengunakan E-Katalok V5

 

 

“Namun Proses Nya Sudah Selesai Implikasi Pengunaan Sistem Yang Sudah Di Nonaktifkan, Berpotensi Masuk Dalam Maladministrsi.Kaitan Dengan Kebijakan Nasional Bpk Presiden Prabowo Telah

Meluncurkan.E-Katalok V6 INAPROC

 

 

” Sebagai Bagian Dari Transformasi Digital Pegadaan.Peningkatan Transparansi,Dan Efisiensi Dugaan Pelangaran Ini Berarti Tidak Sejalan Dengan Kebijakan Nasional Mengabaikan Ara Reformasi Sistem.

 

 

“Pegadaan Indikasi Maladministrasi

Berdasarkan Hukum Atministrasi Dan Pegadaan Barang/Jasa Dugaan Pelangaran Mengara Pada,Peyimpangan

Prosedur Penyalagunaan Kewenangan.

 

 

“Serta Kelalayan Atministrasi Potensi Fraud ( Kecurangaan Pegadaan) Proyek MOOR III Tahap IV Di Sulawesi Utarah Kuat Diduga Mengandung Maladministrasi.Terutama Pada Pengunaan Sistem.Pengunaan Yang Tidak Sah V5

 

 

” Serta Ketidak Sesuaian Dokumen Teknis Serta Dugaan Manipulasi Proses Lelang Jika Terbukti Kasus Berpotensi

Melangar Aturan LKPP Dan Bertentangan Dengan Kebijakan Pemerintah Pusat Bpk Presiden Prabowo Serta Menimbulkan

Kerugian Negara.

 

 

“Tamba Romy Pakaya Memintah Kepada Kepala Inspektoran Serta BPK Dan BPKP Propinsi Sulawesi Utarah Harus Meninjau Kembali Audit BPK Dan APIP Dan Memintah Investigasi Dari Aparat Penegak Hukum Klarifikasi Dari BPJN Dan Kementrian PUPR .

Penulis : Tim Investigasi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Temuan Dana BOK Kayong Utara Rp434.737.000 Disetor Ke Kasda — Publik Pertanyakan Status Hukum Perkara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru