Mediasi Buntu! Warga Perumahan Lalang Green Land 1 Sepakat Bangun Kembali Tembok yang Dijebol di jadikan Akses ke Lahan Tower BTS dan Pondok Tahfidz Al-Bukhari Muslim
DELI SERDANG, SiberNasional.Com
5 September 2026 – Konflik perebutan fasilitas umum dan ketertiban lingkungan kembali memanas. Warga Komplek Perumahan Lalang Green Land 1, Kecamatan Sunggal, akhirnya mengambil sikap tegas. Mereka memutuskan untuk membangun kembali tembok pembatas komplek yang sebelumnya dijebol secara sepihak tanpa persetujuan warga untuk dijadikan akses jalan menuju
lahan Tower BTS dan Pondok Tahfidz Al-Bukhari Muslim
Keputusan ini diambil setelah Mediasi Ketiga yang digelar pada Jumat malam, 4 September 2026, di Masjid Al- Ikhlas berakhir buntu (deadlock). Jalan buntu ini dipicu oleh ketidakhadiran Pihak yang menyewakan lahan Tower BTS dan Pondok Tahfidz Al-Bukhari Muslim selaku pihak yang melakukan pembongkaran.
Aparat Hadir, Perangkat Desa Absen
Pertemuan krusial ini sebenarnya sengaja digelar warga untuk mencari jalan keluar yang damai dan adil. Demi menjaga ketertiban, warga turut menghadirkan petugas Bhabinkamtibmas (Bimas) dari Polsek Sunggal serta kuasa hukum warga, Budi Darma, S.H.
Warga juga telah melayangkan undangan resmi kepada perangkat desa, termasuk Kepala Desa Payageli dan Camat Sunggal. Namun, warga mengaku sangat menyayangkan sikap para pejabat daerah tersebut. Tidak ada satu pun perwakilan perangkat desa yang hadir untuk menengahi konflik warganya ini.
Ingkar Janji dari Mediasi Pertama
Keresahan warga Lalang Green Land 1 bukan tanpa alasan. Penjebolan tembok pembatas secara sepihak tersebut membuat warga dihantui kecemasan. Komplek mereka kini rawan kebanjiran akibat luapan debit air sungai terdekat yang langsung mengalir masuk semenjak tembok telah di robohkan.
Pada mediasi kedua sebelumnya, warga sebenarnya sudah menawarkan solusi damai (win-win solution). Warga mengusulkan pembangunan jalan gundukan (tanggul penahan air). Pihak yang menyewakan lahan Tower BTS dan Pondok Tahfidz Al-Bukhari Muslim itu setuju untuk menanggung biaya pembangunan berdua (bagi dua) dengan warga komplek. Namun, sejak di bangun tanggal 10 juli 2026 hingga mediasi ketiga digelar, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan oleh pihak yang menyewakan lahan Tower BTS dan Pondok Tahfidz Al-Bukhari Muslim.
Warga Ambil Sikap Tegas
Karena merasa tidak ada iktikad baik dan pimpinan pondok dan Tower BTS mangkir dalam pertemuan semalam, warga komplek yang sudah telanjur resah akhirnya mengambil keputusan sepihak demi menyelamatkan lingkungan mereka.
Kami sudah membuka ruang dialog sampai tiga kali, tapi malam ini pimpinan mereka tidak hadir. Sesuai kesepakatan bersama, demi keamanan dan mengantisipasi banjir masuk ke komplek, kami warga Lalang Green Land 1 memutuskan akan membangun kembali tembok yang dijebol tersebut,” ujar Dr. M. Rizal, salah satu pengurus Komplek Perumahan Lalang Green Land 1 yang mendampingi warga.
Hingga berita ini diturunkan, warga komplek sudah bersiap melakukan gotong royong penutupan kembali akses jalan tersebut. Warga juga berharap pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bisa lebih responsif melihat konflik horizontal ini sebelum menimbulkan gesekan yang lebih besar di lapangan.
Narasumber: Pengurus Komplek Lalang Green Land 1 (Dr. M. Rizal) / Kuasa Hukum (Budi Darma, S.H.)
Lokasi Kejadian: Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Repoter : Rahmat Muliadi
Penulis : Rahmat
Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.
Sumber Berita: Rahmat












