Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Gudang Helm di Kertajaya Disoal

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Sibernasional.com – Pembangunan sebuah gudang penyimpanan helm yang berlokasi di Kampung Kebon Cau, Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat.

 

Berdasarkan hasil pemantauan tim media di lokasi pada Kamis (20/8/2026), tampak aktivitas pengerjaan lahan yang diperuntukkan bagi bangunan gudang tersebut.

 

Salah seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa lahan dan proyek pembangunan tersebut merupakan milik seorang pria berinisial AM (alias HK). Namun, saat ditemui, pemilik proyek sedang tidak berada di tempat.

 

“Kami di sini hanya bekerja dan tidak tahu-menahu soal perizinan,” ujar salah satu pekerja di lokasi saat ditanyai mengenai kelengkapan dokumen pembangunan.

 

Dugaan pelanggaran izin ini kian menguat setelah pemilik proyek, AM, sempat menghubungi salah satu awak media melalui sambungan telepon WhatsApp.

Baca Juga:  Diduga Angkut Barang Tanpa Manifes dari Pelabuhan Tikus Sekupang, Speedboat Tujuan Belakang Padang Disorot

 

Dalam perbincangan tersebut, pemilik terkesan gugup dan meminta agar informasi terkait pembangunan proyeknya tidak dipublikasikan ke media.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kertajaya, Rudi Jaya, membenarkan bahwa pihak pengembang belum mengurus izin pembangunan di wilayahnya.

 

“Pembangunan lahan yang rencananya akan dijadikan gudang helm di desa kami memang belum ada izin sama sekali, baik dari pemilik langsung maupun perwakilannya,” tegas Rudi Jaya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik maupun pengawas proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek tersebut.

Penulis : Yulianus

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Yulianus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Temuan Dana BOK Kayong Utara Rp434.737.000 Disetor Ke Kasda — Publik Pertanyakan Status Hukum Perkara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru