Dugaan Pungutan Liar terhadap PKL di Kawasan Terminal Pasar Minggu Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, Sibernasional.com — Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menutupi kawasan di sekitar Terminal Pasar Minggu, tepatnya di Jl. Terminal Baru No.6, RT.4/RW.1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menuai sorotan masyarakat. Selain dinilai mengganggu ketertiban umum dan akses pejalan kaki, muncul pula dugaan praktik pungutan liar terhadap para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.

 

Berdasarkan keterangan sejumlah pedagang di lapangan, para PKL diduga diminta menyetor uang harian agar tetap dapat berjualan di area tersebut. Salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pungutan yang dibayarkan mencapai sekitar Rp60.000 per hari.

 

Narasumber tersebut juga menyebut uang yang dikumpulkan diduga disetorkan kepada oknum dari sejumlah institusi. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh media.

 

Apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

 

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) sebagaimana dilarang dalam ketentuan hukum pidana dan aturan pemberantasan pungli.

 

Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat apabila terdapat keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan pengawasan atau penertiban.

 

Dugaan pembiaran penggunaan fasilitas umum secara tidak semestinya apabila aktivitas PKL berlangsung tanpa penataan resmi dari pemerintah daerah.

 

Dugaan pelanggaran ketertiban umum dan pemanfaatan trotoar maupun badan jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan serta aktivitas masyarakat sekitar.

 

 

Keberadaan PKL yang menutupi sebagian kawasan terminal dan jalur pejalan kaki juga dinilai bertentangan dengan upaya penataan kota serta ketertiban fasilitas publik di wilayah Jakarta Selatan.

 

Masyarakat meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Jakarta Selatan, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan dan independen guna memastikan ada atau tidaknya praktik pungutan liar di lokasi tersebut.

 

Selain itu, publik juga mendorong adanya penataan ulang kawasan Terminal Pasar Minggu agar fungsi trotoar, akses jalan, dan area publik dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.

 

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Koramil Pasar Minggu, Polsek Pasar Minggu, maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan yang beredar di tengah masyarakat tersebut.

 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Temuan Dana BOK Kayong Utara Rp434.737.000 Disetor Ke Kasda — Publik Pertanyakan Status Hukum Perkara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru