Panas! DPP Klaim Bekukan AKPERSI Banten, Yudianto: Kami Sudah Mundur, Jangan Putarbalikkan Fakta

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, SiberNasional.Com — Konflik internal Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Banten semakin memanas. Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang mengumumkan pembekuan kepengurusan DPD Banten kini mendapat perlawanan terbuka dari pihak eks pengurus.

 

Eks Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA, menegaskan bahwa narasi pembekuan yang disampaikan DPP tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di internal organisasi.

 

“Kami ini sudah mengundurkan diri. Jadi kalau sekarang muncul pernyataan pembekuan, itu seolah-olah kami masih aktif. Ini jelas memutarbalikkan fakta,” tegas Yudianto.

 

Menurutnya, keputusan mundur yang diambil oleh jajaran pengurus merupakan bagian dari hak setiap individu dalam berorganisasi, dan tidak bisa digiring menjadi seolah-olah ada pelanggaran struktural.

 

“Kami punya hak untuk melanjutkan atau berhenti di organisasi manapun. Itu hal biasa dalam organisasi, bukan sesuatu yang harus dipelintir,” ujarnya.

 

Yudianto juga membantah keras tudingan bahwa selama ini roda organisasi tidak berjalan atau menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

 

“Selama kami menjabat, organisasi tetap berjalan. Kami menjalankan AD/ART dengan baik, kegiatan ada, komunikasi berjalan. Jadi kalau ada narasi yang menyebut sebaliknya, itu tidak benar,” tegasnya.

 

Terkait tudingan pergeseran fokus ke aktivitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ia menilai hal tersebut justru bagian dari kontribusi nyata organisasi kepada masyarakat dan insan pers.

 

“LBH itu bentuk kepedulian kami. Itu bukan penyimpangan, justru penguatan fungsi organisasi dalam melindungi jurnalis,” katanya.

 

Sorotan paling keras disampaikan Yudianto terkait klaim adanya investigasi yang dijadikan dasar pembekuan oleh DPP. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada proses klarifikasi yang melibatkan pihaknya.

 

“Kalau memang ada investigasi, siapa yang datang ke kami? Siapa yang mengonfirmasi? Tidak pernah ada. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Lebih jauh, ia menyayangkan polemik yang berkembang justru melebar ke berbagai isu, tanpa pernah mengungkap akar persoalan yang sebenarnya, yakni dinamika internal pasca Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

 

“Masalah utamanya tidak pernah dibuka. Malah melebar ke pembekuan, LBH, dan lain-lain. Ini jadi bola panas yang tidak jelas arahnya,” ungkapnya.

 

Dengan situasi yang semakin meruncing, Yudianto meminta agar semua pihak tidak menggiring opini publik dengan informasi yang tidak utuh.

 

“Jangan sampai fakta dipelintir dan publik menerima informasi yang tidak sebenarnya. Kami hanya ingin meluruskan,” pungkasnya.

 

Konflik ini pun kini menjadi sorotan, dan publik menanti kejelasan atas polemik yang dinilai semakin terbuka dan berpotensi memengaruhi kredibilitas organisasi pers tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terbaru