Diduga Warung Abal Abal Menjual Obat Keras Terlarang Jenis Golongan G

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Warung Abal Abal Menjual Obat Keras Terlarang Jenis Golongan G

Cimahi, Sibernasional.com – Di duga warung abal abal penjual obat obatan jenis golongan G di Depan Ruko La Margas, Jl Marga Asih, Cimahi, Jawa Barat, seolah olah kebal hukum, Jum’at (03/04/2026).

Saat tim media mendatangi warung abal abal tersebut dan mencoba menghampiri penjaga warung, Namun penjaga warung justru menunjukkan gelagat mencurigakan.

Penjaga warung yang enggan menyebutkan nama nya saat kami wawancarai pun mengakui “saya menjual jenis tramadol, exymer dan trihex,” ucap penjaga warung.

Kami pun menanyakan kembali terkait kepemilikan toko tersebut lebih dalam, Penjaga toko pun mengatakan “ini punya Casman ,dan untuk korlap nya gatot sakti,” ujarnya.

Setelah itu penjaga warung mengatakan “kalau pendapatan nya perhari 1 juta lebih, kalau untuk uang makan saya perhari 150ribu,” tambahnya

Baca Juga:  Kunjungan Ibu Kepala Desa Kaliasin Ke Rumah Ananda Aditiya Pasca Pulang Dari RSUD Balaraja

Dengan hasil temuan kami dari tim media ini sangat disayangkan pelaku penjual obat obatan jenis golongan G ini bisa bebas dengan tenang berjualan seolah olah kebal hukum.

Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan obat keras golongan G tersebut tanpa izin dapat dijerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 pengganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Dengan temuan ini kami akan melaporkan ke Pihak Berwajib, agar menindak tegas peredaran obat keras golongan G yang sedang marak beredar bebas.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri, Divisi Propam Polri dan Detasemen Polisi Militer ,patut diduga terjadinya pembiaran oleh APH Setempat dan keikutsertaan Oknum Oknum Aparat.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru