Pemcam Pagedangan Gelar Rapat Penanganan Sampah Ilegal, Akses Lokasi Segera Ditutup Permanen

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, SiberNasional.com – Pemerintah Kecamatan Pagedangan menggelar rapat internal bersama sejumlah instansi terkait guna membahas penanganan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang belakangan menjadi sorotan masyarakat serta ramai diberitakan di berbagai media. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (1 April 2026) di Aula Kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Kapolsek Pagedangan yang diwakili Kanit Reskrim, perwakilan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Koramil Pagedangan, UPT DLH Kecamatan Pagedangan, Kasi Trantib Kecamatan Pagedangan, serta Kepala Desa Jatake yang hadir sebagai tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang diduga masih berlangsung di wilayah Kecamatan Pagedangan. Permasalahan ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai kegiatan tersebut beredar luas di kalangan masyarakat serta pemberitaan media.

Pemerintah kecamatan bersama pihak terkait menyampaikan bahwa sejumlah upaya pencegahan telah dilakukan. Salah satunya dengan menggali jalur keluar masuk kendaraan pengangkut sampah menuju lokasi pembuangan ilegal.

Selain itu, kendaraan yang hendak memasuki lokasi juga telah beberapa kali dihentikan dan dilarang oleh petugas di lapangan, termasuk oleh Kasi Trantib Kecamatan Pagedangan. Namun demikian, sejumlah oknum masih nekat menjalankan aktivitas pembuangan sampah tersebut.

Baca Juga:  Selamat Hari Jadi Reserse Polri 08 Desember 1947 - 08 Desember 2025

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah kecamatan bersama instansi terkait berencana melakukan penutupan akses menuju lokasi secara permanen. Penutupan tersebut akan dilakukan dengan memasang penutup berbahan besi agar kendaraan pengangkut sampah tidak lagi dapat memasuki area tersebut.

Saat dikonfirmasi di Kantor UPT DLH Kecamatan Pagedangan, Kasi UPT DLH Kecamatan Pagedangan, Pak Win, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penutupan akses tersebut.

“Kami akan segera menutup akses ke lokasi secara permanen. Kami juga siap berkolaborasi dengan semua pihak agar aktivitas pembuangan sampah ilegal ini dapat dihentikan,” ujar Pak Win.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah tersebut tidak memiliki dasar perizinan yang jelas.

“Pembuangan sampah tersebut tidak memiliki izin, jelas tidak legal,” tegas Pak Win saat diwawancarai.

Pemerintah Kecamatan Pagedangan berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi efektif untuk menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pagedangan.

Penulis : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru