Asik Pilah Botol Bekas, Korban Ganguan Pendengaran Terseret Kereta Api Sejauh 30 Meter

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSURABAYA, SiberNasional.com – Dikabarkan sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang warga bernama Roepijono (23) dilaporkan terseret kereta api barang hingga mengalami patah kaki kanan. Tepatnya di jalur rel kereta api kawasan Kemayoran Baru petak Jalan SDT–KLM Km 3+8/9,, Surabaya, pada Rabu pagi (25/3/2026).

Menurut keterangan Kompol Sandi Putra selaku Kapolsek Bubutan Surabaya mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP) ini saat itu korban melakukan memilah botol plastik bekas. Lalu datanglah kereta api melintas dari Stasiun Pasar Turi menuju Stasiun Kalimas.

“Lantaran korban mengalami gangguan pendengaran, sehingga terjadi laka (tertabrak kereta api) dan terseret kurang lebih sejauh 30 meter,” ucapnya.

Baca Juga:  Film “Check Out Sekarang, Pay Later” Bedah Konsumerisme Gen Z, Siap Tayang 5 Februari 2026

Masih kata Sandi Putra, Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan dalam kondisi selamat.

“Korban mengalami luka serius berupa patah kaki kanan, dan Warga sekitar yang mengetahui insiden itu segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya menggunakan ambulans Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya,” katanya.

Untuk sementara, sambung Kapolsek Bubutan, Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), untuk mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sehelai kain sarung milik korban yang terdapat bercak darah,” pungkas Kompol Sandi Putra.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru