Diduga Jual Rokok Tanpa Cukai, Warung di Desa Cicalengka Jadi Sorotan

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, AkpersiBantenNews.com — Dugaan penjualan rokok tanpa pita cukai resmi ditemukan di sebuah warung kelontong di Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, sejumlah merek rokok yang dijual di antaranya Marboll, Bonte, Este, dan Blitz. Rokok-rokok tersebut diduga tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana diwajibkan pada setiap produk hasil tembakau yang beredar secara legal di Indonesia.

Saat awak media melakukan investigasi dan meminta untuk diperlihatkan produk tersebut, seorang penjaga warung berinisial “O” sempat terlihat kaget ketika diminta menunjukkan rokok yang dimaksud. Namun, ia kemudian mengambil dan memperlihatkan beberapa bungkus rokok dari etalase.

Baca Juga:  DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

“Cuma ada ini pak,” ucapnya singkat.

Peredaran rokok tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang tentang Cukai dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda. Pengawasan terhadap barang kena cukai menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui kantor wilayah setempat.

Hingga berita ini terbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik warung terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang guna memastikan kebenaran temuan dan tindak lanjut yang akan dilakukan.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur harga murah tanpa memastikan legalitas produk. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berpotensi merugikan konsumen serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru