DISNAKER Kabupaten Bogor Membiarkan Pengusaha Nakal Berkeliaran

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, AkpersiBantenNews.com – Pimpinan Cabang (PC) Garuda KPPRI Bogor melontarkan serangan politik terbuka terhadap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor yang dituding secara sadar membiarkan pelanggaran hukum ketenagakerjaan terjadi di wilayahnya. Disnaker bahkan dinilai telah kehilangan legitimasi moral dan hukum sebagai institusi negara pelindung buruh.

Skandal ini mencuat setelah terungkap fakta di lapangan bahwa buruh PT Surya Lestari Abadi hanya dibayar Rp75.000 per hari, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor, serta tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Praktik ini disebut sebagai kejahatan ketenagakerjaan yang brutal dan terstruktur, namun ironisnya tidak pernah ditindak tegas oleh Disnaker Kabupaten Bogor.

Ketua PC Garuda KPPRI Bogor, Baihaki, menegaskan bahwa pembiaran ini merupakan bentuk pengkhianatan negara terhadap rakyatnya sendiri.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Ketika buruh dieksploitasi secara telanjang, tapi Disnaker diam, maka patut diduga ada pembiaran yang disengaja,” tegas Baihaki.

Menurutnya, praktik upah murah dan penghilangan jaminan sosial merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan, yang semestinya menjadi alarm darurat bagi pemerintah daerah.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Untuk Ketiga Kalinya, Dr.Donal Panjaitan Lantik David Sutan Soaduon Lubis S.H.,  Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Air Batu.
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Semoga Amanah dan Sukses Selalu
Perkuat Sinergitas, PDAM Kota Tangerang Kunjungi Kantor GWI untuk Jajaki Kemitraan Strategis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Untuk Ketiga Kalinya, Dr.Donal Panjaitan Lantik David Sutan Soaduon Lubis S.H.,  Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Air Batu.

Berita Terbaru