Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, AkpersiBantenNews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Baca Juga:  Diduga Pengangkutan Air Desa Pagedangan Ke Wilayah Legok Tidak Mengantongi Surat Izin Pengusahaan Air Tanah

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan PT Media Garuda Siber ke GOLAGA: Wisata Heritage dan Kelestarian Alam di Lereng Gunung Slamet 
Distribusi Perdana Progam Makan Bergizi Gratis SPPG Purasari Resmi Dimulai
RESPON CEPAT PAMINAL POLDA JABAR TERKAIT LAPORAN MASYARAKAT PEREDARAN OBAT KERAS TERLARANG DI INDRAMAYU
Pasca Banjir Bandang, Warga Desa Serang Purbalingga Berbenah: Rumah Rusak, Jalan Putus, Lahan Pertanian Rusak
Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:42 WIB

Kunjungan PT Media Garuda Siber ke GOLAGA: Wisata Heritage dan Kelestarian Alam di Lereng Gunung Slamet 

Senin, 27 April 2026 - 09:09 WIB

Distribusi Perdana Progam Makan Bergizi Gratis SPPG Purasari Resmi Dimulai

Senin, 27 April 2026 - 04:38 WIB

RESPON CEPAT PAMINAL POLDA JABAR TERKAIT LAPORAN MASYARAKAT PEREDARAN OBAT KERAS TERLARANG DI INDRAMAYU

Senin, 27 April 2026 - 04:22 WIB

Pasca Banjir Bandang, Warga Desa Serang Purbalingga Berbenah: Rumah Rusak, Jalan Putus, Lahan Pertanian Rusak

Minggu, 26 April 2026 - 09:28 WIB

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru

Berita Terbaru