Laporan Wartawan Di Terima, Dan Akan Di Tindak Sesuai Prosedur

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, AkpersiBantenNews.com – Laporan wartawan ke Paminal Polrestabes Surabaya terkait di tolak nya laporan wartawan ke Polsek Tambaksari telah diterima dan akan ditindak sesuai prosedur. Rabu (17/12/2025).

 

Kami tim media pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 pukul 12:46 datang ke Polrestabes Surabaya untuk memenuhi panggilan terkait laporan kami ke Divisi Propam melalui QR terkait ditolak nya laporan kami di Polsek Tambaksari.

 

Salah satu anggota media Garudasiber.net dipanggil oleh Anggota Paminal Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait laporan nya melalui QR Divisi Propam.

 

Saat di mintai keterangan,anggota media garudasiber.net menjelaskan bahwa “laporan kami di polsek tambaksari terkait peredaran rokok ilegal di wilayah hukum tambaksari ditolak,” ucap Anggota media Garudasiber.net

Baca Juga:  Aktivasi PIP di BNI Sekayu Disebut Penuh, Siswa SMKN 3 Sekayu Terancam Gagal Cairkan Bantuan

 

“Kita wartawan saja membuat laporan ditolak, apalagi kalau masyarakat biasa yang membuat laporan apakah akan di proses atau ditindak lanjuti?,” tambahnya.

 

Laporan kami pun diterima oleh Paminal Polrestabes Surabaya dan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian.

 

“Laporan nya sudah kami terima,dan sudah kami mintai keteranganya, nanti SP2HP nya kami kirim ya pak,” ucap Aiptu Asrul.

 

Harapan kami dari media agar segera ditindak lanjuti sesuai kode etik Polisi peraturan Kapolri No.7 Tahun 2022 bagaimana Polri menjunjung tinggi Tribrata, Catur Prasetya dan Pancasila.

Penulis : Christopher, P.M.T., C.BJ.

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Christopher, P.M.T., C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru