Laporan Wartawan Di Terima, Dan Akan Di Tindak Sesuai Prosedur

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, AkpersiBantenNews.com – Laporan wartawan ke Paminal Polrestabes Surabaya terkait di tolak nya laporan wartawan ke Polsek Tambaksari telah diterima dan akan ditindak sesuai prosedur. Rabu (17/12/2025).

 

Kami tim media pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 pukul 12:46 datang ke Polrestabes Surabaya untuk memenuhi panggilan terkait laporan kami ke Divisi Propam melalui QR terkait ditolak nya laporan kami di Polsek Tambaksari.

 

Salah satu anggota media Garudasiber.net dipanggil oleh Anggota Paminal Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait laporan nya melalui QR Divisi Propam.

 

Saat di mintai keterangan,anggota media garudasiber.net menjelaskan bahwa “laporan kami di polsek tambaksari terkait peredaran rokok ilegal di wilayah hukum tambaksari ditolak,” ucap Anggota media Garudasiber.net

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Kendal Disorot karena Jadwal Sidang Molor, Ketum FERADI WPI Prihatin

 

“Kita wartawan saja membuat laporan ditolak, apalagi kalau masyarakat biasa yang membuat laporan apakah akan di proses atau ditindak lanjuti?,” tambahnya.

 

Laporan kami pun diterima oleh Paminal Polrestabes Surabaya dan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian.

 

“Laporan nya sudah kami terima,dan sudah kami mintai keteranganya, nanti SP2HP nya kami kirim ya pak,” ucap Aiptu Asrul.

 

Harapan kami dari media agar segera ditindak lanjuti sesuai kode etik Polisi peraturan Kapolri No.7 Tahun 2022 bagaimana Polri menjunjung tinggi Tribrata, Catur Prasetya dan Pancasila.

Penulis : Christopher, P.M.T., C.BJ.

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Christopher, P.M.T., C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru