Polres Lebak Tangani Dugaan Tindak Pidana Seksual terhadap Anak di Malimping

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lebak Tangani Dugaan Tindak Pidana Seksual terhadap Anak di Malimping

 

LEBAK, Sibernasional.com  – Polres Lebak, Polda Banten, menerima laporan dugaan tindak pidana seksual terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Laporan tersebut dibuat pada Selasa, 29 September 2026, dan saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, laporan tersebut diterima melalui SPKT Polres Lebak dengan nomor LP/B/277/IX/2026/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 25 September 2026 di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak.

 

“Polres Lebak telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana seksual terhadap anak. Laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea pada Kamis (01/10).

 

Berdasarkan laporan, korban yang masih berusia 16 tahun diketahui mengalami kehamilan. Kondisi tersebut diketahui setelah korban menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Malingping dan selanjutnya mendapat perawatan di RS Cilograng.

 

Dalam laporan tersebut, pihak kepolisian juga telah menerima barang bukti berupa satu lembar surat berharga hasil visum dari RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak. Polisi turut mencatat keterangan pelapor dan saksi sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

 

Kombes Pol. Maruli menegaskan, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan bukti yang diperoleh, termasuk meminta keterangan saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

“Karena perkara ini menyangkut anak, kami akan menangani kasus ini secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban,” jelasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban, termasuk foto, alamat, maupun data lain yang dapat mengungkap identitas korban.

 

“Perlindungan terhadap korban, khususnya anak, menjadi perhatian utama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban maupun menyebarkan identitas korban di ruang publik,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa
200 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Sepak Bola di Banten International Stadium
POLSEK WANEA BERSAMA PERSONEL KEPOLISIAN POLDA SULUT LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN SPBU 74.955.05 DI JALAN SAMRATULANGI.KOTA MANADO
Kenalkan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara, Polres Cirebon Kota Sambangi SMP Al Falah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:44 WIB

200 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Sepak Bola di Banten International Stadium

Berita Terbaru