Mediasi KSPSI 1973 Dan PT. Lonsum Buntu, DPRD segera Layangkan Rekomendasi Resmi Ke Polres Asahan

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi KSPSI 1973 Dan PT. Lonsum Buntu, DPRD segera Layangkan Rekomendasi Resmi Ke Polres Asahan

 

Asahan, Sibernasional.com – Sengketa hubungan industrial yang berlarut-larut antara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 1973 Asahan dan manajemen perkebunan PT London Sumatra Indonesia Tbk (PT Lonsum) kini memasuki babak baru.

 

Menanggapi situasi yang kian mengambang, Komisi D DPRD Kabupaten Asahan menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas dengan menerbitkan rekomendasi resmi kepada Polres Asahan.

 

Ketua KSPSI 1973 Asahan, Budi Juliandri Nasution, S.T.,pada Kamis (10/826) saat di temui di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa rangkaian proses mediasi tripartit ketiga yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan telah mengeluarkan anjuran resmi agar perselisihan ini dilimpahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

 

Di tempat terpisah , Ketua Komisi D DPRD Asahan, Daniel Banjarnahor, menegaskan bahwa jajarannya telah memfasilitasi melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara berulang di Kantor DPRD Asahan agar permasalahan kedua belah pihak dapat di selesaikan secara Musyawarah dan mufakat.

 

Namun walau sudah beberapa kali di adakan pertemuan antara kedua belah pihak yang bersengketa ucap Danil,tp belum juga mendapatkan kesepakatan atau masih menemui jalan buntu sebab kedua belah pihak masih tetap mempertahankan apa yang jadi hak dan tuntutannya masing-masing.

 

Jadi kata Danil lagi,”Sebagai wujud fungsi pengawasan dan guna menjaga kondusivitas, Komisi D DPRD Asahan akan segera melayangkan surat rekomendasi resmi kepada Polres Asahan untuk menindaklanjuti dinamika konflik yang terjadi antara pihak buruh dan manajemen PT Lonsum Tbk,” tegas Daniel saat ditemui di kantor DPRD Asahan. Rabu, (9/9/2026).

 

Semoga aja Langkah diplomatis dewan ini mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan serta iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan,tutur Danil mengakhiri.

Penulis : Rinaldy

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung
Lelang Tanah Desa Guwa Lor Menuai Pertanyaan, Kuwu dan BPD Diharapkan Duduk Bersama
Oknum Dokter Spesialis di Lubuklinggau Dilaporkan Istri Atas Dugaan Perselingkuhan Hingga Hamil!
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno Berpulang
Kebakaran SPBU Tulungagung Indramayu, Dua Kendaraan dan Pompa BBM Terbakar
Skandal Lapas Cibinong Terbongkar! GEPPAR Desak Presiden Prabowo Copot Kalapas Usai Aksi Hadang Ombudsman Berujung Temuan “Vila VVIP” Napi
Korban Laka Lantas Diduga Lamban Ditangani di RS Hermina Cilegon, Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan IGD
Polres Nagan Raya Kawal Aksi Damai Terkait Dugaan Sengketa Lahan di PT AJB
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:17 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Lelang Tanah Desa Guwa Lor Menuai Pertanyaan, Kuwu dan BPD Diharapkan Duduk Bersama

Selasa, 29 September 2026 - 13:40 WIB

Oknum Dokter Spesialis di Lubuklinggau Dilaporkan Istri Atas Dugaan Perselingkuhan Hingga Hamil!

Sabtu, 26 September 2026 - 04:43 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno Berpulang

Jumat, 25 September 2026 - 11:32 WIB

Kebakaran SPBU Tulungagung Indramayu, Dua Kendaraan dan Pompa BBM Terbakar

Berita Terbaru