Polsek Lubuk Batang Tangkap Pelaku Pembobolan Warung, Satu DPO Diburu

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Selatan, Sibernasional.com – Aksi pembobolan warung yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Lubuk Batang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satu orang pelaku berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih terus diburu petugas.

 

Kasus pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan warung milik warga, di mana pelaku merusak pintu warung dan menggasak sejumlah barang dagangan serta uang tunai.

 

Satu orang pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Lubuk Batang. Sementara satu pelaku lainnya telah teridentifikasi dan ditetapkan sebagai DPO. Korban merupakan pemilik warung yang mengalami kerugian materiil.

 

Peristiwa pembobolan terjadi pada dini hari, saat situasi sekitar dalam kondisi sepi sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

 

Aksi kriminal tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

 

Diduga motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan secara instan dengan mencuri barang dagangan dan uang tunai dari dalam warung.

 

Pelaku beraksi dengan cara merusak pintu warung untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga serta uang tunai milik korban. Menindaklanjuti laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian. Hasilnya, satu pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap, sementara satu lainnya melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

 

Kapolsek Lubuk Batang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku yang masih buron hingga berhasil diamankan. Sementara pelaku yang telah ditangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari, serta segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku yang masih DPO.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru