Seorang Pemuda Asal Aceh Kedapatan Berjualan Obat Keras Terlarang Daftar G

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, SiberNasional.com – Seorang pemuda asal aceh kedapatan berjualan obat keras terlarang daftar G di Jalan Diklat Pemda, Dukuh Pinang, Kecamatan Bojong Nangka, Kabupaten Tangerang. Rabu (08/04/2026).

 

Saat tim media sedang melakukan kegiatan sosial kontrol terkait maraknya peredaran obat keras terlarang daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang selatan,dan ketika kami melintasi jalan Diklat Pemda, kami melihat aktifitas yang mencurigakan.

 

Kami mencoba menghampiri,pada saat tim turun dari mobil beberapa orang langsung melarikan diri,dan ketika tim mencoba bertanya kepada seorang yang diduga berjualan obat keras terlarang daftar g tersebut, orang itu juga ikut melarikan diri.

 

Tim pun langsung mengejar orang tersebut,dan saat mencoba untuk kabur, seorang yang kami duga berjualan obat keras terlarang tersebut dapat diamankan oleh tim media yang ikut mengejar.

 

Ketika kami wawancarai seorang yang melarikan diri tersebut mengaku bernama Baga “nama saya baga bang,iya bang saya jualan tramadol dll bang,” ucap Baga

 

Kami pun menanyakan kembali terkait kepemilikan toko tersebut lebih dalam, Baga pun mengatakan “ini punya Alul ,dan untuk korlap nya Mukhlis,” ujarnya.

 

Setelah itu penjaga warung mengatakan “kalau pendapatan nya perhari 4 juta lebih, kalau untuk gaji saya 2 juta perbulan bang,” tambahnya

Baca Juga:  Bantuan Beras Bulog Untuk Desa Kabasiran Berlangsung Aman 

 

Kami tim media langsung menuju Polsek Kelapa Dua guna menyerahkan Seseorang yang kedapatan mengedarkan obat keras terlarang tersebut ke Polsek Kelapa Dua.

 

Sesampainya di Polsek Kelapa Dua kami menyerahkan Pelaku beserta barang bukti Tramadol 300 butir, Alprazolam 1MG 10 butir, Alprazolam 0,5MG 10 butir, total yang diamankan 320 butir obat keras terlarang Daftar G.

 

Dengan hasil temuan ini kami tim media meminta agar Aparat Penegak Hukum setempat menindak langsung peredaran obat keras terlarang daftar G ini khususnya Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan.

 

Mengingat maraknya peredaran obat keras terlarang ini dari hasil wawancara pun dapat keterangan bahwa peredaran obat keras terlarang di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan sudah di koordinir oleh koordinator lapangan nya yang bernama Mukhlis.

 

Kami meminta kepada Aparat Kepolisian Polsek Kelapa Dua supaya membongkar atau mendapatkan keterangan detail dari pelaku yang diamankan sampai ke akar akarnya.

 

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Dinas Dinas Terkait agar dapat ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa
200 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Sepak Bola di Banten International Stadium
POLSEK WANEA BERSAMA PERSONEL KEPOLISIAN POLDA SULUT LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN SPBU 74.955.05 DI JALAN SAMRATULANGI.KOTA MANADO
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa

Berita Terbaru