Diduga Kebal Hukum Seorang Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Diamankan Polsek Ciracas

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kebal Hukum Seorang Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Diamankan Polsek Ciracas

Jakarta Timur, Sibernasional.com – Diduga kebal hukum penjual obat keras terlarang daftar G, diamankan Anggota Kepolisian Polsek Ciracas Jakarta Timur. Senin (13/04/2026).

Tim media saat hendak melakukan kegiatan menuju bekasi dan melewati Jl Baru, Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, tim media melihat sebuah aktifitas yang mencurigakan.

Sekumpulan orang yang berdiri didepan kios yang tutup dan hanya terbuka sedikit menimbulkan kecurigaan bagi kami tim media yang saat itu sedang melintas.

Ketika kami menghampiri kios tersebut beberapa orang langsung membubarkan diri atau pergi, dan kami langsung bertanya kepada penjaga kios tersebut yang berada didalam.

Saat kami menanyakan ada kegiatan apa dan menanyakan berjualan apa, penjaga kios langsung menutup roling door nya, diduga penjaga kios tersebut menjual obat keras terlarang daftar G.

Tak berselang lama ada seseorang yang menghampiri kami dan langsung marah marah ke kami tim media dan berkata “Hey kamu sini, Kenapa? ada apa? mau ngapain?,” Ucapnya dengan nada tinggi.

Melihat situasi yang tidak memungkinkan, kami tim media mencoba menguhubungi operator 110 untuk melaporkan kejadian, dan operator 110 pun merespon dengan baik laporan informasi kami tim media.

Karna makin ramai dilokasi dan antisipasi akan hal yang tidak di inginkan terjadi, kami tim media langsung bergegas menuju Polsek Ciracas.

Sesampainya di Polsek Ciracas tim langsung membuat laporan terkait kejadian dan aktifitas yang diduga terjadinya transaksi jual beli obat keras terlarang daftar G, dan Laporan informasi kami yang tadi melalui operator 110 pun sudah diterima oleh Polsek Ciracas.

Tak menunggu lama, anggota Polisi Polsek Ciracas yaitu Panit Intel Ipda Sunardi langsung bergegas kelokasi bersama tim media,dan dilokasi pun sudah ada Pak Roy Binmas Kelurahan Rambutan yang sedang menunggu anggota Polsek Ciracas datang.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Pati Lakukan Rotasi Jabatan, Teguh Widyatmoko Jadi Penjabat Sekda

Dan ketika tim media beserta Panit Intel Polsek Ciracas sampai dilokasi yang diduga menjual obat keras terlarang daftar G,disitu sudah ramai ada Binmas,Babinsa dan warga setempat.

Penjaga kios saat dimintai keterangan oleh Anggota Polisi Polsek Ciracas pun tidak menunjukan sikap yang baik, bahkan cenderung arogan kepada anggota Polsek Ciracas.

Panit Intel Ipda Sunardi pun langsung ambil sikap tegas dan langsung menghubungi Polsek Ciracas untuk meminta bantuan anggota buser untuk segera merapat kelokasi.

Ketika anggota buser pun datang, penjaga kios malah menunjukan sikap yang tidak seharusnya, akhirnya penjaga kios yang tidak diketahui namanya beserta barang bukti obat keras terlarang daftar G diamankan ke Polsek Ciracas.

Ketika sudah diamankan ke Polsek Ciracas, Kanit Reskrim pun menghampiri kami dan mengatakan “tadi Pak Kapolsek bilang, kalau untuk penjual obat langsung dilimpahkan saja ke Polres, karna di Polres sudah ada Unit yang menangani,” ucap Kanit Reskrim.

Dengan hasil temuan ini kami tim media meminta agar Aparat Penegak Hukum menindak tegas para pelaku pengedar obat keras terlarang daftar G ini Khususnya wilayah Hukum Polres Jakarta Timur.

Tim media meminta kepada Aparat Kepolisian supaya membongkar atau mendapatkan keterangan detail dari pelaku yang diamankan sampai ke akar akarnya.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri patut diduga adanya keterlibatan Oknum Anggota Kepolisian yang berada di Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur.

Penulis : Christopher PMT, C.BJ.

Editor : Deden Mulyana, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru