Gembong Pil Koplo Berinisial AL di Kebasiran Parung Panjang Masih Bebas Beroperasi

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARUNG PANJANG, SiberNasional.com – Peredaran obat keras daftar G atau yang kerap disebut pil koplo di wilayah Kebasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, seorang pria yang dikenal dengan inisial AL diduga masih bebas menjalankan aktivitas penjualan obat terlarang tersebut hingga saat ini. Senin, 30 Maret 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, sosok AL disebut-sebut telah lama dikenal sebagai salah satu pemain dalam jaringan peredaran pil koplo di wilayah tersebut. Bahkan, aktivitasnya diduga berlangsung secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.

Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan peredaran obat keras tersebut. Mereka khawatir dampaknya dapat merusak generasi muda di lingkungan sekitar.

“Sudah lama beredar. Orang-orang di sini juga tahu siapa yang menjalankan, tapi sampai sekarang masih saja bebas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak tegas praktik peredaran obat keras ilegal di wilayah Parung Panjang.

Baca Juga:  Anak Belajar di Gedung Rusak, AKPERSI DPD Banten Tekankan Tanggung Jawab Pemerintah

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk terhadap sosok berinisial AL yang disebut sebagai salah satu pengendali peredaran pil koplo di wilayah Kebasiran.

Selain meresahkan warga, peredaran obat keras tanpa resep dokter juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Warga pun berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan nyata agar wilayah Parung Panjang terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

“Kalau memang benar ada aktivitas seperti itu, kami berharap segera ditindak. Jangan sampai dibiarkan terus,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat menanti langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas peredaran pil koplo yang melibatkan AL tersebut, Kami menunggu penangkapan saudara AL.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru