Remaja 14 Tahun Tertangkap Warga Usai Jambret iPhone di Tayu, Polisi Amankan Pelaku

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, SiberNasional.com – Aksi dugaan pencurian dengan modus jambret terjadi di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (27/3/2026) malam. Seorang remaja berusia 14 tahun berhasil diamankan warga setelah diduga mengambil handphone milik korban di jalan dekat jembatan Hotel Luwang Indah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, seorang pelajar perempuan berinisial GNA (14), saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan hendak berbelok. Di saat bersamaan, terduga pelaku MA (14) mendekat, menyerempet korban, lalu mengambil handphone yang berada di saku belakang korban.

Kapolresta pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengungkapkan bahwa aksi pelaku berlangsung cepat dan memanfaatkan kelengahan korban. “Pelaku memanfaatkan situasi saat korban kurang waspada, sehingga dengan mudah mengambil barang milik korban,” ujarnya.

Usai kejadian, korban langsung berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Dukuh Kampung Anyar, Desa Tayu Wetan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung curiga dan turut membantu melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

“Respons cepat masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Pelaku berhasil diamankan warga saat masuk ke gang buntu,” jelas AKP Aris Pristianto.

Pelaku kemudian diamankan di rumah warga sebelum akhirnya petugas dari Polsek Tayu yang menerima laporan segera menuju lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit iPhone 12 warna hijau turut diamankan.

AKP Aris Pristianto menambahkan bahwa pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, hingga mendata korban dan saksi. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Aris Pristianto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, khususnya dalam menyimpan barang berharga. “Kami mengingatkan agar tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, seperti saku belakang, guna mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru