Mencuat! Tunggakan Pembayaran Rakernas AKPERSI Belum Tuntas, Mobil Pribadi Tertahan, Yudianto Siap Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, sibernasional.com — Polemik pasca pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) pada 10 Desember 2025 di Lembah Resort Permai kian memanas. Hingga kini, persoalan tunggakan pembayaran kegiatan tersebut belum juga menemukan titik terang.

Akibat belum dilunasinya biaya kegiatan, satu unit mobil milik pribadi Yudianto harus tertahan dan dijadikan sebagai jaminan. Ironisnya, kendaraan tersebut hingga kini belum juga dikembalikan kepada pemiliknya.

Yudianto mengaku telah beritikad baik dengan melakukan komunikasi secara langsung kepada pihak Lembah Resort Permai. Ia bahkan telah meminta pengembalian mobilnya secara baik-baik.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak resort tetap menahan kendaraan tersebut dan tidak memberikan solusi yang jelas kepada pemilik kendaraan.

“Saya sudah minta secara baik-baik, tapi tetap tidak dikembalikan. Tidak ada solusi juga dari pihak resort,” ungkap Yudianto.

Pihak Lembah Resort Permai berdalih bahwa mobil tersebut tidak dapat dikembalikan karena masih adanya sisa pembayaran dari pihak AKPERSI yang belum dilunasi. Mereka juga meminta Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

Baca Juga:  Gema Al-Qur'an dan Dzikir di Masjid Al-Muhajirin: Tradisi Spiritual Warga Kedaung Wetan Menyambut 2026

Bahkan, pihak resort menegaskan tidak akan mengembalikan kendaraan sebelum seluruh pembayaran dilunasi.
Di sisi lain, kondisi ini dinilai merugikan Yudianto sebagai pemilik sah kendaraan yang tidak memiliki kewajiban langsung dalam urusan pembayaran kegiatan tersebut.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, Yudianto menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika tidak segera ada penyelesaian.

“Kalau tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Baday/Budianto selaku Sekretaris Jenderal AKPERSI menyampaikan bahwa komunikasi internal dengan Ketua Umum terkait permasalahan ini tidak berjalan dengan baik.

“Komunikasi dengan Ketua Umum memang kurang baik terkait persoalan ini,” ujarnya singkat.

Sejumlah pihak pun mendesak Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, agar segera bertanggung jawab dan menyelesaikan sisa pembayaran. Di saat yang sama, pihak menejemen lembah permai resort juga diminta untuk tidak menahan aset pribadi tanpa solusi yang jelas.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kegiatan berskala nasional seharusnya dikelola secara profesional dan tidak merugikan pihak lain.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru