Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Koko Erwin Diseret ke Bareskrim Polda

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 28/2/2026. AkpersiBantenNews.com –  Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, seusai ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ketika hendak menyeberang ke Malaysia, Kamis (26/2/2026).

“Sudah (di Gedung Bareskrim Polri),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Sebagai informasi, Erwin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan terlibat kasus narkoba dan memberi suap miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Berdasarkan video yang beredar, Erwin yang mengenakan baju berwarna abu-abu muda, tampak berjalan pincang dan harus menggunakan kursi roda saat digiring petugas.

Tangannya diikat dengan cable ties. Ia hanya diam selama digiring petugas.

Adapun terkait kondisi kaki Erwin, secara terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen mengatakan petugas terpaksa melepaskan tembakan karena yang bersangkutan melawan saat ditangkap.

Baca Juga:  AKPERSI DPD Banten Ucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2025

“(Karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” katanya.

Sebelumnya, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury mengatakan bahwa Erwin ditangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia.

Ia menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga menangkap dua orang terduga pelaku lain, yakni berinisial A alias Y dan R alias K.

Kedua orang tersebut, kata Kevin, berperan membantu Erwin untuk melarikan diri ke Malaysia guna menghindari penangkapannya oleh petugas Polri.

“Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan saat terdeteksi, terduga pelaku utama pemasok narkoba ini berencana melarikan diri ke luar negeri lantaran telah membawa persiapan.

Kemudian, ketika ditangkap terduga pelaku juga sempat melakukan perlawanan namun pada akhirnya berhasil petugas berhasil membekuknya.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terbaru