Kredit Motor Tersendat, Nasabah Minta Klarifikasi Resmi MUF

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AkpersiBantenNews.com – Seorang nasabah pembiayaan kendaraan bermotor di Mandiri Utama Finance (MUF), Fitria Anggraini, mengeluhkan dugaan dipersulit dalam proses pelunasan kredit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021 dengan nomor polisi B 5834 THD dan Nomor Kontrak 011023002345.

Keluhan tersebut terjadi saat Fitria mendatangi kantor MUF Cabang Kebon Sirih – Kebon Jeruk, Jakarta, dengan maksud menyelesaikan tunggakan angsuran.

Menurut Fitria, angsuran kredit yang disepakati sebesar Rp1.100.000 per bulan. Setelah mengalami keterlambatan selama tiga bulan, total kewajiban pokok seharusnya mencapai Rp3.300.000.

Namun, saat hendak melakukan pembayaran di kantor cabang, ia mengaku diminta membayar sekitar Rp6.000.000 di luar denda keterlambatan.

“Saya datang untuk menyelesaikan kewajiban. Saya tidak lari dari tanggung jawab, tetapi jumlah yang diminta jauh lebih besar dari yang saya perkirakan berdasarkan angsuran,” ujar Fitria.

Baca Juga:  Diduga Galian C di Desa Gintung Gunakan Solar Bersubsidi, Ketua AKPERSI DPD Banten Angkat Bicara Terkait Penggunaan Lahan yang Sudah Disegel

Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (14/01/2026), seorang pekerja MUF berinisial M.I. menyampaikan bahwa penanganan kontrak pembiayaan tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak nasabah mengenai transparansi perhitungan biaya tambahan serta mekanisme penagihan yang diterapkan.

Fitria berharap pihak Mandiri Utama Finance dapat memberikan klarifikasi resmi secara tertulis, meninjau kembali besaran kewajiban pembayaran, serta membuka ruang musyawarah guna mencapai penyelesaian yang adil dan proporsional.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Mandiri Utama Finance belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait keluhan tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru