Cigudeg Bogor Dijarah Mafia Tambang Emas Ilegal, Korwil III PP GMKI Desak Pemkab Bogor dan APH Hentikan Bogor Dari Bancakan Gurandil

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, AkpersiBantenNews.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau yang di kenal sebagai “Gurandil” di wilayah Kabupaten Bogor telah mencapai titik yang menghawatirkan. Penambangan Emas Ilegal seolah menjadi lingkaran setan yang tak kunjung putus. Aktivitas ilegal ini selalu kembali menggeliat tak lama setelah petugas meninggalkan lokasi. Penjarahan Hutan yang kian masif telah merusak ekosistem dan mengancam keselamatan Warga sekitar.

Riduan S Purba Koordinator Wilayah III PP GMKI dalam keterangannya mengatakan kondisi ini menjadi bukti nyata keberadaan gurita Mafia Tambang Emas Ilegal diKabupaten Bogor. Khususnya di Desa Banyuasin, Desa Banyuwangi, Desa Banyuresmi Kawasan Gunung Guntur, Cirangsad Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor.

Sumber dilapangan menyebutkan beberapa nama diduga sebagai pemilik atau pengelola tambang, antara lain Hendra dan Heri di desa Banyuwangi, Hj.Jahad, Alex dan Baron di desa Banyuresmi, Enjuh Juhanda dan Fery Moncos didesa Banyuasin.

Penjarahan hutan yang dilakukan oleh para Gurandil bukan lagi sekedar isu lingkungan, melainkan kejahatan terorganisir yang merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga Cigudeg Bogor
Hutan Cigudeg Bogor dijarah, alam diluluhlantakkan, dan hukum seolah olah tidak punya taring dihadapan para Gurandil. Ini bukan lagi soal urusan perut, namun soal mafia yang merampok kekayaan negara, menurunnya kualitas hidup masyarakat, dan ancaman krisis ekologi jangka panjang” Ucap Riduan.

Insiden kepulan asap beracun yang terjadi di Pongkor Bogor, Rabu (14/1/2026) dilaporkan menewaskan 11 orang Gurandil. Korban ditemukan di Kawasan Pertambangan PT Antam Bogor Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor dan Aparat Penegak Hukum harus mengambil langkah tegas guna mencegah kejadian serupa terjadi.
Operasi penertiban selama ini hanya menyasar buruh tambang namun tidak menyentuh para pemodal.
Tragedi pongkor bukanlah fenomena tunggal, melainkan akumulasi dari masalah sistemik. Bagi para gurandil, resiko tertimbun longsor atau keracunan gas adalah ongkos yang harus di bayar demi menyambung hidup. Setiap kali lubang tambang runtuh dan menelan nyawa, kita menyaksikan sebuah teater sandiwara yang begitu memuakkan. Pejabat datang berbela sungkawa, petugas sibuk menghitung jumlah mayat, namun setelah tanah kering dan tangis reda, bisnis emas berdarah ini kembali berjalan seolah nyawa manusia tak lebih dari sekedar statistik sampah” tambah Riduan.

Kami sangat prihatin dan berduka atas terjadinya musibah diantam Pongkor yang menelan korban Jiwa. Apabila Praktik Gurandil terus dibiarkan akan menjadi bom waktu yang bisa memicu bencana alam jumlah korban berjatuhan akan semakin banyak” Ujar Riduan.

Praktik Gurandil hanya memperkaya segilintir kelompok orang bukan untuk kemakmuran Rakyat, merugikan Potensi Pendapatan Negara. Himpitan dan ketiadaan akses ekonomi memaksa mereka menjadi martir.

Pemerintah harus hadir, memberikan edukasi dan solusi ekonomi alternatif, agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran hitam pertambangan ilegal. Bagi para pemilik modal runtuhnya lobang adalah resiko bisnis bukan tragedi kemanusiaan. Masyarakat menjadi bahan bakar untuk mesin keserakahan yang tak pernah puas.

Hukum tidak boleh kehilangan taringnya dibawah bayang-bayang gunung emas. Hukum jangan menjadi kertas usang dan seringkali kalah telak oleh negoisasi dibawah meja. Sangat sulit dipercaya aktivitas tambang ilegal yang melibatkan ratusan orang dapat luput dari pantauan aparat selama bertahun- tahun tanpa adanya perlindungan. penegakan hukum bagaikan komedi satir. Tindak tegas Pemilik modal bukan hanya menyasar rakyat kecil” ujar Riduan.

Pemerintah berhenti menjual retorika kosong dan sibuk memoles citra di media sosial. setiap ada korban, pejabat datang dengan kamera dan janji- janji evaluasi yang tak pernah terwujud.

Gerakan Mahasiswa Kristen Provinsi Jawa Barat secara resmi telah melayangkan Aduan Masyarakat terkait maraknya Praktik Penambangan Emas Tanpa Ijin dikecamatan Gudeg Kepada Kapolres dan Bupati Bogor melalui surat bernomor 390019/KW-III/Dumas/EXT/BGR/I/2026. Kami menegaskan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum. Kami akan membawa isu ini hingga ke tataran nasional dan melakukan aksi unjuk rasa besar- besaran demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum” Tegas Riduan.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru