JPO Paledang Sudah Divonis Mati, Pemkot Bogor Masih Berlindung Di Balik Spanduk

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, AkpersiBantenNews.com – Aksi unjuk rasa GARUDA KPP-RI Pimpinan Cabang Bogor di Balai Kota Bogor, Jumat (23/01/2026), menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Bogor yang dinilai gagal menjalankan fungsi paling dasar melindungi keselamatan warganya sendiri.

Faktanya tidak terbantahkan.
Sejak 20 Agustus 2025, Jembatan Penyeberangan Orang ( JPO ) Paledang di tutup dan divonis rusak berat (NK=3) berdasarkan hasil kajian Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Artinya jelas JPO ini berbahaya dan tidak layak digunakan.

Namun yang terjadi setelah vonis itu hanyalah satu hal pembiaran.

Berbulan-bulan berlalu, tidak ada pembongkaran, tidak ada pembangunan, tidak ada kepastian. Pemerintah seolah menganggap spanduk peringatan cukup untuk menggantikan tanggung jawab negara. Padahal, spanduk tidak bisa menopang jembatan, apalagi menyelamatkan nyawa manusia.

Ketua Cabang GARUDA KPP-RI Bogor, Baihaki, menegaskan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori kelalaian terbuka.

“Kalau pemerintah sudah tahu JPO ini rusak berat dan mematikan, tapi dibiarkan berlarut-larut, itu bukan salah urus itu kejahatan kebijakan. Jangan tunggu ada korban jiwa baru pura-pura terkejut,” tegas Baihaki.

Ia menilai, Pemkot Bogor lebih sibuk mengelola citra daripada mengelola keselamatan rakyat. Infrastruktur dasar dibiarkan runtuh, sementara pejabat berlindung di balik rapat, notulen, dan dalih anggaran.

Nada yang sama disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Gibran yang menyebut aksi ini sebagai peringatan terakhir.

“Hari ini kami turun dengan tertib. Tapi jangan salah tafsir. Kalau besok ada warga jatuh, celaka, atau tewas karena JPO Paledang, maka darah itu ada di tangan pemerintah. Jangan lempar tanggung jawab ke siapa pun,” ujarnya lantang.

GARUDA KPP-RI menegaskan bahwa menutup JPO tanpa solusi adalah bentuk kejahatan struktural. Warga dipaksa menyeberang sembarangan, menghadapi lalu lintas padat, sementara pemerintah berpura-pura tidak melihat risiko yang mereka ciptakan sendiri.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa. Ini adalah gugatan moral terhadap pemerintah yang lumpuh keberanian dan miskin empati. GARUDA KPP-RI menuntut tenggat waktu jelas, penanggung jawab yang disebutkan terang, dan tindakan fisik di lapangan, bukan lagi janji murahan.

JPO Paledang bukan pajangan kota.
Spanduk bukan solusi.
Dan keselamatan warga bukan bahan uji coba.

Jika pemerintah masih memilih diam, maka publik berhak bertanya, apakah Pemkot Bogor menunggu korban jiwa sebagai pemicu kerja?

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Untuk Ketiga Kalinya, Dr.Donal Panjaitan Lantik David Sutan Soaduon Lubis S.H.,  Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Air Batu.
Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Semoga Amanah dan Sukses Selalu
Perkuat Sinergitas, PDAM Kota Tangerang Kunjungi Kantor GWI untuk Jajaki Kemitraan Strategis
LSM KPK-RI Banten Laporkan Dugaan Korupsi Disdikbud Tangsel ke Kejati Banten, Soroti Pajak Kendaraan hingga Pengadaan Barang
Sinergi Insan Pers dan Kepolisian: Ketua Umum GWI Lakukan Anjangsana ke Polres Cilegon
Ketum GWI Apresiasi Respons Polres Kabupaten Serang dalam Menindaklanjuti Laporan Masyarakat
Meriahkan Panjang Mulud Provinsi Banten, Divisi Ekraf & UMKM PWDMI Banten Turun Langsung Jadi Panitia Sekaligus Peserta Karnaval
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Untuk Ketiga Kalinya, Dr.Donal Panjaitan Lantik David Sutan Soaduon Lubis S.H.,  Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Air Batu.

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:13 WIB

Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Semoga Amanah dan Sukses Selalu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkuat Sinergitas, PDAM Kota Tangerang Kunjungi Kantor GWI untuk Jajaki Kemitraan Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:03 WIB

LSM KPK-RI Banten Laporkan Dugaan Korupsi Disdikbud Tangsel ke Kejati Banten, Soroti Pajak Kendaraan hingga Pengadaan Barang

Berita Terbaru