Diduga Langgar Keselamatan Publik, Tiang IndiHome Roboh di Selapajang Jaya Tak Kunjung Diperbaiki

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGAkpersiBantenNews.com | Dugaan kelalaian pemeliharaan infrastruktur telekomunikasi kembali mencuat di Kota Tangerang. Sebuah tiang besi yang diduga milik layanan internet IndiHome dilaporkan roboh dan dibiarkan dalam waktu cukup lama di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari.

 

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan dan melanggar prinsip keamanan ruang publik.

 

Pantauan Ceklisdua.net di lokasi menunjukkan tiang dalam kondisi berkarat, miring ekstrem, dan nyaris ambruk sepenuhnya. Posisinya berada di tepi jalan dan sebagian menjorok ke badan jalan, tepat di depan bangunan warga yang digunakan sebagai lapak pedagang sayuran.

 

Situasi ini dinilai rawan kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki.

Berbulan-bulan Dibiarkan, Warga Pasang Tanda Darurat

Berdasarkan keterangan warga, kondisi tiang roboh tersebut telah terjadi sejak akhir Desember 2025. Namun hingga pertengahan Januari 2026, belum terlihat adanya perbaikan atau pengamanan permanen dari pihak terkait.

 

Akibat pembiaran tersebut, warga setempat terpaksa melakukan langkah darurat secara swadaya dengan memasang kotak kayu dan traffic cone sebagai penanda agar pengguna jalan tidak menabrak tiang besi tersebut, terutama pada malam hari.

 

“Kalau tidak kami beri tanda, bisa saja sudah ada korban. Ini jalan ramai, tapi seperti dibiarkan tanpa tanggung jawab,” ujar salah seorang warga kepada Ceklisdua.net, Sabtu (10/01/2026).

 

Ketua RW Akui Sudah Koordinasi, Namun Tak Ada Tindak Lanjut

Ketua RW 003 Selapajang Jaya, Ghojali, membenarkan bahwa pihak lingkungan telah berupaya melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait atas keberadaan tiang roboh tersebut.

Namun hingga kini, belum ada penyelesaian nyata di lapangan.

 

“Kami sudah berkoordinasi, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Warga jadi waswas karena setiap hari ada kendaraan yang lewat,” ungkapnya.

 

Selain berisiko menimpa pengguna jalan, kabel yang menjuntai rendah akibat robohnya tiang juga dikhawatirkan dapat tersangkut kendaraan besar atau memicu korsleting, terutama saat hujan.

 

Diduga Milik IndiHome, Publik Pertanyakan Tanggung Jawab

Dari ciri fisik dan jaringan kabel yang terpasang, tiang tersebut diduga kuat milik provider IndiHome. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat kehadiran petugas teknis untuk melakukan evakuasi maupun perbaikan.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait tanggung jawab penyedia layanan telekomunikasi dalam memastikan seluruh aset infrastrukturnya aman dan tidak membahayakan masyarakat.

 

Sesuai prinsip ketertiban umum dan keselamatan ruang publik, perusahaan pemilik utilitas wajib melakukan pemeliharaan rutin serta penanganan cepat apabila terjadi kerusakan. Pembiaran dalam waktu lama berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum jika sampai terjadi kecelakaan.

 

Warga Desak Penanganan, Jangan Tunggu Korban

Warga Selapajang Jaya mendesak agar pihak provider dan pemerintah daerah segera turun tangan sebelum insiden yang lebih fatal terjadi.

 

“Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban dulu baru ada perbaikan. Ini menyangkut keselamatan orang banyak,” tegas warga.

 

Kasus tiang roboh di Jalan Iskandar Muda ini kembali menjadi catatan kritis terkait buruknya pengawasan dan penataan jaringan kabel udara di Kota Tangerang. Publik kini menanti tindakan konkret, bukan sekadar janji, demi menjamin keselamatan masyarakat di ruang publik.

Penulis : Denni Wijaya

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Denni Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru