Pelayanan Publik Jadi Perhatian, AKPERSI Banten Resmi Surati Bupati Pandeglang

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AkpersiBantenNews.com — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten secara resmi melayangkan surat kepada Bupati Pandeglang. Surat tersebut dikirim sebagai bentuk kepedulian sekaligus dorongan agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang lebih responsif terhadap berbagai persoalan pelayanan publik yang dinilai masih memerlukan perhatian serius.

Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers yang dijalankan secara konstitusional dan bertanggung jawab.

“Surat ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral pers terhadap kondisi pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang. Harapannya, pemerintah daerah tidak hanya memberikan jawaban normatif, tetapi benar-benar mengambil langkah konkret di lapangan,” ujar Yudianto.

Dalam surat resmi tersebut, AKPERSI DPD Banten menyoroti sejumlah isu krusial, di antaranya kondisi infrastruktur dasar, pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa, serta fasilitas pendidikan dan pendukungnya yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya anak-anak dan warga di wilayah terpencil.

Sekretaris AKPERSI DPD Banten, Deden Mulyana, S.Pd.I., C.BJ., C.ILJ., menyampaikan bahwa surat tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong transparansi dan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah segera menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan peninjauan lapangan dan evaluasi menyeluruh. Pers hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk memastikan suara masyarakat tidak diabaikan,” kata Deden.

Sebagai bentuk keseriusan dan pengawalan, surat AKPERSI DPD Banten tersebut ditembuskan kepada sejumlah lembaga dan instansi terkait, di antaranya:

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang

Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang

Inspektorat Kabupaten Pandeglang

Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten

Surat tersebut dikirimkan secara resmi melalui jasa pengiriman dengan bukti kirim, sebagai bagian dari komitmen AKPERSI DPD Banten dalam menjalankan advokasi publik secara tertib, profesional, dan bertanggung jawab.

AKPERSI DPD Banten menegaskan akan terus mengawal respons dan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang serta instansi terkait, agar persoalan pelayanan publik tidak berhenti pada surat-menyurat, melainkan berujung pada perbaikan nyata dan berkelanjutan.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris Akpersi DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

Berita Terbaru