Kota Tangerang Selatan, AkpersiBantenNews.com – Proyek galian utilitas yang berlokasi di RT 01/02, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, menuai sorotan warga dan aktivis. Pasalnya, para pekerja di lapangan diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) meskipun perlengkapan tersebut disebut telah disediakan oleh pihak pelaksana.
Adit, yang mengaku sebagai perwakilan dari APJATEL, menyampaikan bahwa APD sebenarnya telah diberikan kepada para pekerja. Namun, dalam praktiknya di lapangan, APD tersebut tidak digunakan.
“APD sudah dikasih, tapi pekerjanya memang tidak pakai,” ujar Adit kepada Media
Selain persoalan keselamatan kerja, proyek galian tersebut juga disorot karena tidak memasang banner atau papan informasi proyek saat pekerjaan sudah berjalan. Adit berdalih bahwa banner proyek belum selesai dibuat, namun kegiatan penggalian tetap dilaksanakan.
“Bannernya belum jadi,” singkatnya.
Padahal, berdasarkan ketentuan umum pekerjaan galian utilitas di wilayah perkotaan, papan informasi proyek wajib dipasang sebelum pekerjaan dimulai, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus penanda legalitas kegiatan.
Ironisnya, proyek galian yang disebut hanya memiliki panjang sekitar 216 meter tersebut tetap dikerjakan tanpa kelengkapan informasi dan pengamanan yang memadai, sehingga berpotensi membahayakan pekerja maupun pengguna jalan.
Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, C.BJ., CILJ., juga mengungkapkan bahwa banner dari APJATEL yang terpasang di lokasi sangat minim.
“Banner APJATEL yang dipasang cuma dua doang. Itu pun tidak mewakili titik-titik galian. Bahkan di beberapa lokasi galian sama sekali tidak ada penanda,” tegas Yudianto
Menurutnya, tidak adanya banner dan rambu di titik-titik galian merupakan bentuk kelalaian serius yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pengendara dan pejalan kaki pada malam hari.
“Ini bukan sekadar administrasi. Ini soal keselamatan publik. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?” tambahnya.
AkpersiBantenNews.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Didi, yang diduga sebagai pihak terkait atau penanggung jawab lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, Didi tidak memberikan jawaban saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak pelaksana untuk melengkapi APD pekerja, banner proyek, maupun penanda titik galian di sepanjang lokasi pekerjaan.
Warga berharap pemerintah kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi, agar setiap pekerjaan utilitas di wilayah permukiman mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan, dan tidak merugikan masyarakat.
Keselamatan kerja dan transparansi proyek bukan pilihan, melainkan kewajiban.
AkpersiBantenNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Chandra AB
Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.
Sumber Berita: Chandra AB












