Tangkap Kejahatan , Tingkatkan Pelayanan,Polres Metro Tangerang Kota Evaluasi Akhir Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AkpersiBantenNews.com – Polres Metro Tangerang Kota menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan tugas, situasi kamtibmas, penegakan hukum, serta pelayanan kepolisian sepanjang tahun 2025 di wilayah Kota Tangerang.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, S.H, S.I.K memimpin rilis akhir tahun ini, didampingi Wali Kota Tangerang Drs. H. Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan, A.P Ketua DPRD Kota Tangerang H. Rusdi Alam, S.Th.I.,M.S.M, dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang H. Mahdiar, S.STP.

 

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan:

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, dan sinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang. Kami juga akan terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota kami untuk menjawab tantangan kamtibmas yang semakin kompleks.”

 

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan crime total, seiring dengan meningkatnya jumlah laporan masyarakat. Salah satu faktor pendorongnya adalah maraknya kejahatan berbasis media sosial, khususnya penipuan digital.

 

Namun, Kapolres menegaskan bahwa peningkatan laporan tersebut diimbangi dengan kinerja penyidik yang juga mengalami peningkatan signifikan pada Crime Clearence. Sepanjang 2025, penyidik Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelesaikan 3.846 penanganan kasus, baik kejahatan serius maupun konvensional.

 

Kasus narkoba menjadi perhatian utama, khususnya pada periode Juli hingga Desember 2025. Pemberantasan narkoba difokuskan pada peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G.

 

Di bidang lalu lintas, Polres Metro Tangerang Kota memaparkan data kecelakaan lalu lintas yang menunjukkan perbandingan kenaikan dan penurunan pada sejumlah indikator. Keterbatasan sarana dan prasarana, serta masih rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menjadi tantangan tersendiri.

 

Sebagai langkah ke depan, kepolisian akan kembali mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan ETLE serta penindakan manual secara selektif, terutama terhadap pelanggaran kasat mata.

 

Kegiatan rilis akhir tahun ini menjadi bentuk transparansi Polres Metro Tangerang Kota kepada publik, sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, dan sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.

Penulis : Della/Riyanto

Editor : Sekretaris Akpersi DPD Banten

Sumber Berita: Della/Riyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru