Aktivasi PIP di BNI Sekayu Disebut Penuh, Siswa SMKN 3 Sekayu Terancam Gagal Cairkan Bantuan

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, AkpersiBantenNews.com – Seorang siswa SMK Negeri 3 Sekayu berinisial R, kelas XI Mekatronika 1, dilaporkan belum dapat melakukan aktivasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Bank BNI Cabang Sekayu. Hal tersebut diduga karena kuota layanan aktivasi PIP di bank tersebut telah dinyatakan penuh.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu petugas satuan pengamanan (Satpam) BNI Sekayu saat dikonfirmasi pada Rabu (31/12/2025). Menurutnya, layanan aktivasi PIP sementara tidak dapat dilakukan karena telah mencapai batas maksimal.

“Untuk aktivasi PIP di BNI Sekayu ini sudah sampai tanggal 30 Januari 2026 dan untuk sementara sudah penuh. Informasi yang kami terima, batas akhir PIP sampai 31 Januari, sedangkan tanggal 31 itu hari Sabtu dan bank tutup,” ujar petugas tersebut.

Petugas juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait kemungkinan perpanjangan masa aktivasi PIP.

“Kami belum menerima informasi apakah akan diperpanjang atau tidak. Bisa dicoba ke BNI lain. Kalau di sini, paling menunggu kalau ada perpanjangan lagi. Biasanya memang diperpanjang, tapi sementara ini belum bisa karena sudah penuh,” katanya.

Sementara itu, pihak sekolah menyatakan belum dapat memberikan solusi konkret. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu wali kelas siswa SMKN 3 Sekayu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

“Kalau dari sekolah tidak ada solusi, karena menunggu dari pihak bank. Karena mereka yang mencairkan uangnya. Coba tanyakan ke bank, apa solusinya. Tidak bisa hanya menjawab penuh saja,” tulis wali kelas tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa secara sistem, data siswa dalam Dapodik masih tercatat aktif hingga batas akhir program.

“Solusinya itu dari pihak bank. Dari Dapodik itu sampai tanggal 31. Jadi seharusnya ada kejelasan, apakah bisa diurus hari berikutnya atau bagaimana,” lanjutnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi siswa penerima PIP yang belum sempat melakukan aktivasi, terutama jika tidak ada kebijakan perpanjangan waktu dari pihak terkait. Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI Sekayu belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan penambahan kuota maupun perpanjangan masa aktivasi PIP.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Kenalkan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara, Polres Cirebon Kota Sambangi SMP Al Falah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Berita Terbaru