Banjir Hulawa: Ketika Pani Gold Project Menyalahkan Warga, AKPERSI Soroti Upaya Pengaburan Tanggung Jawab

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohuwato, AkpersiBantenNews.com –Banjir yang melanda Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, bukan sekadar peristiwa alam biasa. Tragedi ini telah membuka tabir persoalan yang lebih dalam: relasi timpang antara kepentingan korporasi tambang dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Di tengah penderitaan warga, pernyataan pihak Pani Gold Project (PGP) yang menyebut aktivitas penambang lokal sebagai penyebab banjir justru memicu gelombang kritik luas.

 

Alih-alih menunjukkan empati dan tanggung jawab sosial, perusahaan dinilai berupaya mengalihkan sorotan publik dari aktivitas operasionalnya sendiri. Padahal, banjir yang terjadi telah merendam permukiman, merusak lahan pertanian, dan memaksa sebagian warga mengungsi. Kerugian yang ditanggung masyarakat tidak hanya bersifat material, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan keberlanjutan hidup mereka.

 

Koordinator Persatuan Penambang Lokal, Meli Tantu, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai pernyataan pihak perusahaan sebagai bentuk pengaburan fakta di lapangan.

 

“Kami ini sudah puluhan tahun hidup dan menambang di wilayah ini. Tidak pernah terjadi banjir separah sekarang. Justru setelah perusahaan masuk, alat berat bekerja, tanah dikupas, dan material buangan ditumpuk tanpa kendali, baru banjir datang,” tegas Meli.

 

Menurutnya, perubahan bentang alam akibat aktivitas industri berskala besar telah merusak sistem resapan dan alur alami air. Ketika hujan turun, air tidak lagi memiliki ruang untuk mengalir secara normal, sehingga meluap ke pemukiman warga. Dalam konteks ini, menyalahkan penambang lokal dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap realitas ekologis yang kasat mata.

 

Sorotan keras juga datang dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo. Organisasi ini menilai pernyataan pihak Pani Gold Project sebagai narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan opini publik.

 

AKPERSI menegaskan bahwa perusahaan seharusnya menunjukkan tanggung jawab moral dan ekologis, bukan justru melempar kesalahan kepada masyarakat kecil yang selama ini hidup berdampingan dengan alam. “Ketika korporasi besar masuk dengan alat berat dan perubahan masif terhadap lanskap lingkungan, maka wajar jika publik mempertanyakan dampak ekologisnya. Menyalahkan warga lokal adalah bentuk penghindaran tanggung jawab,” tegas pernyataan ketua AKPERSI DPD Gorontalo pada Rabu, (31/12/2025).

 

Lebih jauh, AKPERSI mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan audit lingkungan secara independen dan transparan terhadap seluruh aktivitas Pani Gold Project. Tanpa langkah tegas, narasi sepihak dikhawatirkan akan terus menutupi akar persoalan, sementara masyarakat terus menanggung risiko bencana berulang.

 

Bagi warga Hulawa, banjir bukan sekadar musibah alam, melainkan alarm keras atas ketidakseimbangan relasi antara kekuatan modal dan keselamatan rakyat. Di titik inilah negara diuji: berpihak pada kebenaran ekologis dan keselamatan warga, atau membiarkan kepentingan korporasi berdiri di atas penderitaan masyarakat.

 

Humas DPD AKPERSI Gorontalo 

Penulis : DPD AKPERSI GORONTALO

Editor : Sekretaris Akpersi DPD Banten

Sumber Berita: DPD AKPERSI GORONTALO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT TBM Diduga Tidak Menyediakan APD dan K3 untuk Pekerja Proyek
Sibernasional.com Terbitkan Stop Pers, Mohamad Idris Zaelani Tidak Lagi Berstatus Wartawan
Resmi Tim Media Melaporkan Pengancaman Terkait Pembubaran Aksi Balap Liar
Pembubaran Aksi Balap Liar, Berujung Pengancaman Hingga Ancaman Penusukan
Peredaran Rokok Ilegal Semakin Marak Khususnya di Wilkum Polsek Pagedangan
Warung Sembako Diduga Menjual Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Dengan Bebas, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
Mafia Obat Keras Terlarang Daftar G, 10 Titik Di Kota Brebes Dikuasai Oleh AGAM
Polsek Bulakamba Mengamankan Seorang Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Dilimpahkan Ke Satnarkoba Polres Brebes
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 04:34 WIB

PT TBM Diduga Tidak Menyediakan APD dan K3 untuk Pekerja Proyek

Kamis, 24 September 2026 - 14:51 WIB

Sibernasional.com Terbitkan Stop Pers, Mohamad Idris Zaelani Tidak Lagi Berstatus Wartawan

Rabu, 23 September 2026 - 21:18 WIB

Resmi Tim Media Melaporkan Pengancaman Terkait Pembubaran Aksi Balap Liar

Rabu, 23 September 2026 - 15:27 WIB

Pembubaran Aksi Balap Liar, Berujung Pengancaman Hingga Ancaman Penusukan

Kamis, 17 September 2026 - 12:58 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Marak Khususnya di Wilkum Polsek Pagedangan

Berita Terbaru