Jam Operasional Alun-Alun Nyi Mas Melati Diperpendek, Mulai 1 Januari 2026 Tutup Pukul 22.00 WIB

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AkpersiBantenNews.com – Pemerintah Kecamatan Sukamulya mengeluarkan himbauan resmi terkait perubahan jam operasional kawasan publik Alun-Alun Nyi Mas Melati. Kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama bagi seluruh pengunjung, Selasa 30/12/2025.

 

 

Berdasarkan pengumuman yang di sampaikan oleh Camat Sukamulya, Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM, terhitung mulai 1 Januari 2026, Alun-Alun Nyi Mas Melati hanya akan dibuka hingga pukul 22.00 WIB. Setelah waktu tersebut, petugas akan melaksanakan kegiatan sterilisasi atau pembersihan secara rutin di seluruh area.

 

 

“Kami menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk memperhatikan batas waktu kunjungan ini. Kerjasama dari masyarakat sangat kami harapkan agar proses sterilisasi malam hari dapat berjalan lancar,” pesan Khalid Mawardi.

 

 

Selain jam operasional, pemerintah kecamatan juga mengingatkan para pengunjung untuk turut serta menjaga kebersihan dan keasrian alun-alun. Salah satu poin penting yang di tekankan adalah larangan untuk merokok diatas hamparan rumput sintetis yang ada diarea tersebut.

 

 

“Kami mengajak semua pihak untuk menjadi kebersihan dan tidak merokok diarea rumput sintetis. Mari kita jaga bersama aset publik ini agar tetap nyaman dan menarik untuk dikunjungi,” tegas Khalid.

 

 

Kebijakkan ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka hijau yang tertib, bersih, dan aman untuk rekreasi keluarga serta kegiatan positif masyarakat.

 

 

Demikian informasi resmi dari Pemerintah Kecamatan Sukamulya.

Diharapkan seluruh pengunjung dan masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Kecamatan Sukamulya.

Penulis : Iwan S, C.BJ.

Editor : Sekretaris Akpersi DPD Banten

Sumber Berita: Iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI ke-81, Camat Tugumulyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

Berita Terbaru