Tegal Darurat Keras, Beredar Bebas Obat Obatan Terlarang Daftar G Di Wilayah Hukum Polres Kota Tegal

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Akpersibantennews.com– Tegal darurat keras,maraknya peredaran obat obatan terlarang daftar G di wilayah hukum Polres Kota Tegal, diduga kuat terjadinya pembiaran oleh oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Kota Tegal. Jum’at (26/12/2025).

Saat kami tim media yang hendak melakukan perjalan pulang dari kunjungan kerja di Surabaya menuju Jakarta,kami melewati daerah Kota Tegal, dan singgah untuk istirahat sebentar disalah pom bensin yang berada di Kota Tegal.

Lalu kami tim media ingin berjalan jalan sebentar di wilayah Tegal, dan mengejutkan nya, kami menemukan beberapa titik yang menjadi tempat atau wadah para penjual/pengedar obat terlarang daftar G yang berada di wilayah hukum Polres Kota Tegal.

Salahsatu toko abal abal yang menjual obat keras daftar G di Jl. Slamet No.3, Panggung, Kec. Tegal Timur., Kota Tegal, Jawa Tengah 52122

Dengan santai tanpa rasa takut atau bersalah para penjual atau pengedar obat obatan terlarang daftar G tersebut berjualan diwarung dengan bebas.

Baca Juga:  Humanis di Tengah Aksi: Tim Negosiator Polresta Pati Bagikan Air, Tebar Senyum, dan Bangun Kedekatan

Ini patut diduga kuat terjadinya pembiaran oleh oknum kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Kota Tegal, karna mereka bisa berjualan dengan bebas hingga membuka warung.

Peran kepolisian untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari obat obatan terlarang patut dipertanyakan, karna tidak ada rasa takut atau bersalah bagi para penjual atau pengedar obat obatan terlarang tersebut.

Hingga berita ini tayang belum terkonfirmasi ke pihak Kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Kota Tegal.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri,patut diduga terjadinya pembiaran oleh oknum Kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Kota Tegal.

Penulis : tim

Editor : Deden Mulyana, C.CB.

Sumber Berita: tim garudasiber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Niat Baik Berujung Petaka, Teman Menginap Bawa Kabur Motor di Tamansari
Dua Kali Ancam Bunuh Awak Media Syafi’i Penjaga Gudang BBM Solar Bersubsidi Bisnis Ilegal Di Desa Siwalan Pekalongan Terus Intimidasi Kebebasan Pers
Pelajar 14 Tahun Bobol Konter HP di Tuparev, Masuk Lewat Plafon dan Gondol 3 iPhone
Lima Pelajar Diamankan Raimas Polresta Cirebon, Dua Celurit Diduga Disiapkan untuk Tawuran
Toko Kelontong di Gunung Sindur Diduga Jual Miras Ilegal dan Pakai Cukai Palsu, Wartawan Diintimidasi Hingga Diancam Ditembak
Kebal Hukum, Peredaran Obat Keras Terlarang di Gunung Sindur Masih Berlangsung
Diduga Sakit, Perempuan 72 Tahun Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal di Jalan Kriyan Barat Cirebon
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Niat Baik Berujung Petaka, Teman Menginap Bawa Kabur Motor di Tamansari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Dua Kali Ancam Bunuh Awak Media Syafi’i Penjaga Gudang BBM Solar Bersubsidi Bisnis Ilegal Di Desa Siwalan Pekalongan Terus Intimidasi Kebebasan Pers

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:37 WIB

Pelajar 14 Tahun Bobol Konter HP di Tuparev, Masuk Lewat Plafon dan Gondol 3 iPhone

Rabu, 30 September 2026 - 11:53 WIB

Lima Pelajar Diamankan Raimas Polresta Cirebon, Dua Celurit Diduga Disiapkan untuk Tawuran

Berita Terbaru