Tegal Darurat Keras, Beredar Bebas Obat Obatan Terlarang Daftar G Di Wilayah Hukum Polres Kota Tegal

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Akpersibantennews.com– Tegal darurat keras,maraknya peredaran obat obatan terlarang daftar G di wilayah hukum Polres Kota Tegal, diduga kuat terjadinya pembiaran oleh oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Kota Tegal. Jum’at (26/12/2025).

Saat kami tim media yang hendak melakukan perjalan pulang dari kunjungan kerja di Surabaya menuju Jakarta,kami melewati daerah Kota Tegal, dan singgah untuk istirahat sebentar disalah pom bensin yang berada di Kota Tegal.

Lalu kami tim media ingin berjalan jalan sebentar di wilayah Tegal, dan mengejutkan nya, kami menemukan beberapa titik yang menjadi tempat atau wadah para penjual/pengedar obat terlarang daftar G yang berada di wilayah hukum Polres Kota Tegal.

Salahsatu toko abal abal yang menjual obat keras daftar G di Jl. Slamet No.3, Panggung, Kec. Tegal Timur., Kota Tegal, Jawa Tengah 52122

Dengan santai tanpa rasa takut atau bersalah para penjual atau pengedar obat obatan terlarang daftar G tersebut berjualan diwarung dengan bebas.

Baca Juga:  Pastikan Ibadah Natal Aman, Jibom Gegana Sterilisasi Gereja Kristus Yesus Jemaat Mangga Besar

Ini patut diduga kuat terjadinya pembiaran oleh oknum kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Kota Tegal, karna mereka bisa berjualan dengan bebas hingga membuka warung.

Peran kepolisian untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari obat obatan terlarang patut dipertanyakan, karna tidak ada rasa takut atau bersalah bagi para penjual atau pengedar obat obatan terlarang tersebut.

Hingga berita ini tayang belum terkonfirmasi ke pihak Kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Kota Tegal.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri,patut diduga terjadinya pembiaran oleh oknum Kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Kota Tegal.

Penulis : tim

Editor : Deden Mulyana, C.CB.

Sumber Berita: tim garudasiber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru