Plt Bupati Pati Tekankan Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadan Berdasarkan Perda

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, AkpersiBantenNews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) selama Bulan Ramadan di Ruang Pragolo, Setda Kabupaten Pati, Kamis (19/2/2026). Rakor ini difokuskan pada kesiapan daerah menjaga kondusivitas Ramadan, termasuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 serta pengaturan aktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Plt Bupati Chandra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menutup tempat hiburan malam mulai H-7 hingga H+7 Ramadan. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan memberi ruang bagi umat Islam menjalankan ibadah dengan khidmat.

“Terkait Perda Nomor 8 Tahun 2013, jadi Perda ini mengatur tentang pada saat Ramadan penutupan hiburan malam di Kabupaten Pati. Kesepakatannya harus ditutup H-7 hingga H+7 Ramadan,” kata Chandra.

Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk pengawasan serta penindakan tegas di berbagai titik, termasuk kawasan Ngemblok City. Chandra menekankan penindakan harus terukur, meski masukan rehabilitasi bagi pelanggar tetap dipertimbangkan, seperti rujukan ke Solo.

Baca Juga:  Pemcam Pagedangan Gelar Rapat Penanganan Sampah Ilegal, Akses Lokasi Segera Ditutup Permanen

“Ngemblok City sudah kami koordinasikan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan sidak di tempat tersebut. Tadi ada masukan terkait rehabilitasi pada saat penertiban, yaitu direhabilitasi di Solo,” ujarnya.

Chandra juga membahas tradisi Ramadan lokal. Ia memperbolehkan tongtek (pukulan bambu untuk sahur) sepanjang tidak mengganggu ketertiban dengan suara berlebih, takbir keliling di wilayah masing-masing, serta harapan Pasar Ramadan tahun depan lebih meriah.

“Tongtek ini kan budaya dari leluhur kita, cuma ya jangan sampai mengganggu dengan suara yang keras. Kalau tongtek masih sewajarnya untuk membangunkan sahur, saya kira masih diperbolehkan. Takbir keliling kalau selama masih di wilayahnya masing-masing dipersilakan. Pasar Ramadan kalau bisa tahun depan kita bikin lebih meriah lagi,” pungkasnya.

Rakor ini menjadi langkah preventif Pemkab Pati memastikan Ramadan 1447 H berjalan aman dan bermakna bagi seluruh warga.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Mobil Transportir Prabumas Group Selesai Bongkar Muatan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Ilegal
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Mobil Transportir Prabumas Group Selesai Bongkar Muatan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Ilegal

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru