Plt Bupati Pati Tekankan Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadan Berdasarkan Perda

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, AkpersiBantenNews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) selama Bulan Ramadan di Ruang Pragolo, Setda Kabupaten Pati, Kamis (19/2/2026). Rakor ini difokuskan pada kesiapan daerah menjaga kondusivitas Ramadan, termasuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 serta pengaturan aktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Plt Bupati Chandra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menutup tempat hiburan malam mulai H-7 hingga H+7 Ramadan. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan memberi ruang bagi umat Islam menjalankan ibadah dengan khidmat.

“Terkait Perda Nomor 8 Tahun 2013, jadi Perda ini mengatur tentang pada saat Ramadan penutupan hiburan malam di Kabupaten Pati. Kesepakatannya harus ditutup H-7 hingga H+7 Ramadan,” kata Chandra.

Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk pengawasan serta penindakan tegas di berbagai titik, termasuk kawasan Ngemblok City. Chandra menekankan penindakan harus terukur, meski masukan rehabilitasi bagi pelanggar tetap dipertimbangkan, seperti rujukan ke Solo.

Baca Juga:  Penanganan Laporan Dugaan ITE di Polres Tangsel Disorot, Pelapor Pertanyakan Progres Perkara

“Ngemblok City sudah kami koordinasikan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan sidak di tempat tersebut. Tadi ada masukan terkait rehabilitasi pada saat penertiban, yaitu direhabilitasi di Solo,” ujarnya.

Chandra juga membahas tradisi Ramadan lokal. Ia memperbolehkan tongtek (pukulan bambu untuk sahur) sepanjang tidak mengganggu ketertiban dengan suara berlebih, takbir keliling di wilayah masing-masing, serta harapan Pasar Ramadan tahun depan lebih meriah.

“Tongtek ini kan budaya dari leluhur kita, cuma ya jangan sampai mengganggu dengan suara yang keras. Kalau tongtek masih sewajarnya untuk membangunkan sahur, saya kira masih diperbolehkan. Takbir keliling kalau selama masih di wilayahnya masing-masing dipersilakan. Pasar Ramadan kalau bisa tahun depan kita bikin lebih meriah lagi,” pungkasnya.

Rakor ini menjadi langkah preventif Pemkab Pati memastikan Ramadan 1447 H berjalan aman dan bermakna bagi seluruh warga.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI ke-81, Camat Tugumulyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi.
BPP Pulo Ie Gelar Demplot Padi Metode PM-AAS di Simpang Peut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru