LSM KPK-RI Banten Laporkan Dugaan Korupsi Disdikbud Tangsel ke Kejati Banten, Soroti Pajak Kendaraan hingga Pengadaan Barang

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM KPK-RI Banten Laporkan Dugaan Korupsi Disdikbud Tangsel ke Kejati Banten, Soroti Pajak Kendaraan hingga Pengadaan Barang

SERANG, Sibernasional.com — Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran publik kembali menjadi sorotan. Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) Provinsi Banten, M. Aqil B., S.H., resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (8/10/2026).

Laporan tersebut menyoroti sejumlah kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Disdikbud Tangsel) yang disebut berkaitan dengan Tahun Anggaran 2025.

Persoalan yang diadukan mencakup dugaan ketidaksesuaian dalam pembayaran pajak kendaraan dinas serta pengadaan sejumlah barang, di antaranya televisi, mebel, dan laptop.
Usai menyerahkan laporan, Aqil didampingi Dewan Pengawas memberikan keterangan kepada awak media di sekitar Kantor Kejati Banten.

Ia menegaskan, laporan tersebut bukan sekadar mempertanyakan angka dalam dokumen anggaran, melainkan meminta aparat penegak hukum menguji apakah terdapat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, penggunaan barang, hingga pertanggungjawaban keuangan negara.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pembayaran pajak kendaraan roda empat yang digunakan dalam kegiatan kedinasan.
Menurut Aqil, terdapat kendaraan yang berstatus sewa dan pengadaannya melalui pihak ketiga. Kondisi tersebut, menurut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pembebanan sejumlah biaya kendaraan, termasuk pembayaran pajak.

“Yang kami laporkan di antaranya dugaan kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk pembayaran pajak kendaraan dinas roda empat. Kami juga mempertanyakan pengadaan TV, mebel dan laptop pada Disdik Kota Tangerang Selatan Tahun 2025,” ujar Aqil.

Pertanyaan hukumnya sederhana, tetapi fundamental: jika kendaraan merupakan kendaraan sewa yang disediakan pihak ketiga, atas dasar apa biaya tertentu dibebankan kepada anggaran pemerintah?
Pertanyaan serupa juga diarahkan terhadap pengadaan barang. Pemeriksaan tidak cukup berhenti pada ada atau tidaknya barang secara fisik. Aparat penegak hukum dapat menguji lebih jauh mengenai kebutuhan pengadaan, spesifikasi, harga, proses pemilihan penyedia, volume, penerimaan barang, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pembayarannya.

Sebab, dalam tata kelola keuangan negara, persoalan tidak hanya terletak pada nominal rupiah. Integritas sebuah belanja publik justru diuji dari keterhubungan antara kebutuhan, proses, harga, manfaat, dan pertanggungjawaban.
Aqil mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Kejati Banten dengan membawa dokumen dan informasi yang menurutnya relevan untuk ditelusuri.

“Kami sangat yakin pihak Kejati Banten akan menangani laporan ini secara profesional. Kami juga menunggu kapan akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai pihak pelapor,” katanya.
Ia berharap laporan tersebut tidak berhenti sebagai administrasi pengaduan, tetapi dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum.

Jika pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum dan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, pihaknya meminta proses dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, kami berharap dapat diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Yang dibutuhkan bukan sekadar respons administratif, melainkan verifikasi berbasis dokumen dan fakta: apakah setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memiliki dasar, prosedur, kewajaran, serta manfaat bagi kepentingan publik.
Laporan masyarakat pada akhirnya harus ditempatkan sebagai pintu masuk pemeriksaan, bukan vonis.

Benar atau tidaknya dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan berbasis alat bukti.

(Tim)

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Untuk Ketiga Kalinya, Dr.Donal Panjaitan Lantik David Sutan Soaduon Lubis S.H.,  Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Air Batu.
Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Semoga Amanah dan Sukses Selalu
Perkuat Sinergitas, PDAM Kota Tangerang Kunjungi Kantor GWI untuk Jajaki Kemitraan Strategis
Sinergi Insan Pers dan Kepolisian: Ketua Umum GWI Lakukan Anjangsana ke Polres Cilegon
Ketum GWI Apresiasi Respons Polres Kabupaten Serang dalam Menindaklanjuti Laporan Masyarakat
Meriahkan Panjang Mulud Provinsi Banten, Divisi Ekraf & UMKM PWDMI Banten Turun Langsung Jadi Panitia Sekaligus Peserta Karnaval
Dialog Publik Ganesha Bahas Literasi Sejarah, Peristiwa 1965 dan Nasionalisme
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Untuk Ketiga Kalinya, Dr.Donal Panjaitan Lantik David Sutan Soaduon Lubis S.H.,  Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Air Batu.

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:13 WIB

Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Semoga Amanah dan Sukses Selalu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkuat Sinergitas, PDAM Kota Tangerang Kunjungi Kantor GWI untuk Jajaki Kemitraan Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:03 WIB

LSM KPK-RI Banten Laporkan Dugaan Korupsi Disdikbud Tangsel ke Kejati Banten, Soroti Pajak Kendaraan hingga Pengadaan Barang

Berita Terbaru