Ketua LBH SATRIA DPD Banten Soroti Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Jatake

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, AkpersiBantenNews.com – Ketua LBH SATRIA DPD Banten, Yudianto, C.PLA, angkat bicara terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas pembuangan sampah ilegal di Kampung Cijantra Girang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Minggu, 08 Maret 2026.

Menurut Yudianto, jika benar aktivitas pembuangan sampah tersebut masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penutupan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Jika memang benar lokasi tersebut sudah ditutup oleh instansi terkait namun masih tetap beroperasi, maka ini harus menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum perlu turun langsung untuk memastikan dan menindak jika ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Yudianto.

Ia menilai praktik pembuangan sampah tanpa izin berpotensi melanggar aturan terkait pengelolaan sampah serta perlindungan lingkungan hidup, sekaligus dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Lebih lanjut, Yudianto menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna meminta klarifikasi atas dugaan aktivitas pembuangan sampah tersebut. Ia mengaku telah menghubungi instansi terkait mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintah desa.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah mencoba menghubungi pihak yang disebut sebagai pengelola lokasi pembuangan sampah tersebut. Namun hingga saat ini, upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Baca Juga:  Eksploitasi Air Tanah di Kawasan Blessindo Industrial Estate Legok Diduga Langgar Titik Koordinat SIPA

“Kami sudah mencoba menghubungi dinas terkait dari tingkat kabupaten sampai desa, termasuk pihak yang disebut sebagai pengelola. Namun sampai saat ini belum ada jawaban atau klarifikasi,” katanya.

Yudianto menegaskan bahwa LBH SATRIA DPD Banten siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kami dari LBH SATRIA DPD Banten siap mengawal persoalan ini ke ranah hukum, agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut segera ditutup secara permanen demi mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

“Jika kegiatan ini masih tetap membandel dan terus berjalan, maka kami dari LBH SATRIA DPD Banten tidak akan segan untuk menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Yudianto, penegakan hukum perlu dilakukan agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik pembuangan sampah ilegal yang dapat merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.

Sebagai informasi, aktivitas pembuangan sampah tanpa izin dapat melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi pihak yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:28 WIB

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru