Belajar di Bawah Atap Bocor, BPAN Dorong Langkah Darurat Lindungi Hak Anak

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Banten. AkpersiBantenNews.com — Aliansi Indonesia – Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) DPD Provinsi Banten dalam waktu dekat akan melayangkan Nota Desakan Darurat Kemanusiaan kepada pemerintah kabupaten dan provinsi. Nota tersebut menyusul temuan kondisi gedung sekolah aktif yang dinilai membahayakan keselamatan dan martabat anak-anak, khususnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Babunnajah, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Nota ini disusun bukan sebagai kritik administratif, melainkan sebagai seruan hati nurani, setelah BPAN mendokumentasikan kondisi fisik sekolah yang mengalami kerusakan berat namun tetap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Ini bukan soal status sekolah, bukan pula soal prosedur. Ini soal anak-anak yang setiap hari belajar dalam kondisi yang tidak seharusnya mereka alami,” demikian salah satu penegasan dalam nota tersebut.

Berdasarkan dokumentasi visual yang dikumpulkan BPAN, kondisi bangunan sekolah memperlihatkan atap yang tidak lagi mampu melindungi dari hujan, lantai kelas yang basah dan licin saat musim hujan, serta struktur bangunan yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan. Meski demikian, proses belajar mengajar tetap berlangsung. Setiap pagi, anak-anak tetap datang ke sekolah dengan tas kecil dan buku-buku mereka. Namun di musim hujan, air masuk ke ruang kelas, seragam menjadi lembap, buku-buku basah, dan rasa aman berubah menjadi kekhawatiran.

“Bayangkan anak usia sekolah dasar mencoba membaca dan menulis sambil menahan dingin dan rasa takut,” tulis BPAN dalam penggalan nota kemanusiaannya.

Dokumentasi visual yang dikumpulkan BPAN

BPAN menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh disederhanakan menjadi isu status sekolah negeri atau swasta. Anak-anak, menurut BPAN, tidak pernah memilih di mana mereka dilahirkan atau di gedung seperti apa mereka harus belajar.

“Mereka adalah anak-anak Indonesia dan amanah Ilahi. Hak atas rasa aman, kenyamanan belajar, dan martabat kemanusiaan wajib dijaga oleh semua pihak,” tegas BPAN.

 

Dalam nota tersebut, BPAN juga menyinggung fakta bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada Tahun Anggaran 2025 telah mengalokasikan dana hibah pendidikan keagamaan, yang menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sektor pendidikan sejatinya telah ada. Namun, kondisi MI Babunnajah memperlihatkan masih adanya anak-anak yang belajar di ruang yang tidak mampu melindungi mereka dari hujan dan risiko keselamatan.

“Dalam konteks ini, persoalannya bukan soal kemampuan, melainkan keberanian untuk memprioritaskan keselamatan anak,” tulis BPAN.

 

Aliansi Indonesia BPAN menegaskan tidak menuduh pihak mana pun dan tidak menunjuk siapa yang salah. Namun, nota tersebut secara tegas menyampaikan bahwa ketika sebuah risiko telah diketahui dan disampaikan, sikap diam tidak lagi netral, melainkan sebuah pilihan moral.

“Diam adalah pilihan moral,” demikian tertulis dalam dokumen itu.

 

Nota Desakan Darurat Kemanusiaan ini rencananya akan dikirimkan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pandeglang, serta Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Banten, termasuk instansi pengawas serta otoritas pendidikan dan keagamaan.

 

BPAN berharap nota ini tidak berhenti sebagai arsip administratif, tetapi menjadi pemicu langkah nyata untuk melindungi keselamatan anak-anak.

“Setiap hari penundaan berarti satu hari lagi anak-anak tetap belajar dalam kondisi yang tidak seharusnya mereka alami,” tutup pernyataan BPAN.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris Akpersi DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:28 WIB

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru