Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU dari Narkotika, Sita Aset Rp 3,1 Miliar

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, AkpersiBantenNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersumber dari peredaran narkotika senilai lebih dari Rp 3,1 miliar. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Semarang, pada Rabu siang (31/12/2025).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, didampingi Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir. Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari penyidikan narkotika yang dimulai Oktober 2025.

Pada Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Jateng amankan dua pelaku berinisial S dan MR beserta sabu 2,7 gram. Transaksi dilakukan via transfer rekening bank, yang mengarah pada tersangka utama E.N. alias LEO alias LK, residivis narkotika tahun 2009, 2016, dan 2018.

Tersangka ditangkap 12 November 2025 di Brebes. “Pelaku samarkan hasil kejahatannya lewat pencucian uang. Kami telusuri aliran dana hingga akarnya,” ujar Kombes Pol Anwar Nasir.

TPPU berlangsung 2014-2025 dari penjualan narkotika belasan kali, masing-masing ratusan juta rupiah. Pembayaran pakai rekening orang lain dan aplikasi untuk kaburkan jejak, sambil pindah-pindah di Jawa Tengah.

Pengungkapan ini sita aset Rp 3,1 miliar seperti tanah, kendaraan, dan rekening, tunjukkan komitmen Polda Jateng perangi narkotika dan TPPU tuntas.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:28 WIB

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru