Rapat Evaluasi di Hotel Mewah Bandung, Ketua AKPERSI DPD Banten Soroti Dugaan Pemborosan APBD Pemkab Tangerang

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, 19 Desember 2025 | AkpersiBantenNews.com — Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang menggelar rapat evaluasi di salah satu hotel berbintang di Kota Bandung, Jawa Barat, menuai kritik keras dari Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ. Kegiatan tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran daerah.

 

Menurut Yudianto, pelaksanaan rapat kedinasan di luar daerah dengan fasilitas mewah patut dipertanyakan urgensinya, mengingat Kabupaten Tangerang memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk kegiatan rapat dan evaluasi pemerintahan.

 

“APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus mengedepankan asas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Jika rapat bisa dilaksanakan di wilayah sendiri dengan biaya lebih ringan, maka pelaksanaan di luar daerah berpotensi menjadi pemborosan,” tegas Yudianto.

 

Ia menegaskan, penggunaan anggaran tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengamanatkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Selain itu, Yudianto juga menyoroti ketidaksesuaian kegiatan tersebut dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, yang secara tegas menginstruksikan pemerintah daerah untuk membatasi kegiatan rapat di luar daerah, acara seremonial, serta belanja yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Baca Juga:  Mandek Tujuh Bulan, Masyarakat Minta Transparasi Kasus Ainun

 

Sorotan lain diarahkan pada kehadiran grup band Republik dalam agenda yang dikemas sebagai “Rapat Evaluasi”. Menurutnya, hal tersebut tidak memiliki korelasi langsung dengan substansi evaluasi kinerja pemerintahan.

 

“Dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ditegaskan bahwa setiap belanja daerah harus memiliki output dan outcome yang jelas. Kehadiran hiburan artis ibu kota dalam rapat evaluasi perlu dijelaskan dasar dan manfaatnya kepada publik,” ujarnya.

 

Atas dasar itu, AKPERSI DPD Banten mendesak Inspektorat Daerah serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap sumber dana, mekanisme penganggaran, serta rincian biaya kegiatan rapat tersebut, termasuk anggaran hiburan.

 

Yudianto juga meminta Bupati Tangerang memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait alasan pemilihan lokasi rapat di luar daerah serta penggunaan fasilitas mewah dalam agenda kedinasan.

 

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Sekretariat Daerah maupun Humas Pemkab Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pelaksanaan rapat di Kota Bandung maupun besaran anggaran yang dialokasikan.

 

“Pemkab Tangerang harus menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Transparansi anggaran adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” pungkas Yudianto.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Deden Mulyana, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:28 WIB

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru