SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Akpersibantennews.com – Pengawas SPBU 34.171.28 Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, meminta maaf dan meluruskan pemberitaan terkait penyebutan nama Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), dalam kasus pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara tidak wajar.

Hingga akhirnya, terpantau sejumlah media telah melakukan takedown atau menarik berita.

Pengawas SPBU, Hendra, mengaku pernah menyebut nama AWPI, namun konteksnya berbeda dengan yang diberitakan di beberapa media online yang berjudul
Lembaga Aliansi Indonesia Meminta Tegas Kepada BPH Migas Agar SPBU 34.171.28 Di Jalan Raya Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Bekasi Jawa Barat Segera Di Adakan Tindak Tegas” hingga memunculkan asumsi liar yang merugikan organisasi tersebut.

“Saya minta maaf jika ada kesalah pahaman. Kami memang pernah menyebut nama AWPI, tetapi konteksnya tidak seperti yang diberitakan. Kami hanya mengenal orang AWPI, tidak pernah mengatakan “ada titipan dari AWPI setempat,” kata Hendra saat dikonfirmasi Ketua AWPI Kota Bekasi, Jerry, selasa (2/12/2025).

Hendra menjelaskan, penyebutan nama tersebut kemudian berkembang menjadi asumsi liar di sejumlah media, yang menyebutkan seolah-olah ada keterlibatan atau titipan dari organisasi AWPI, dalam kasus pengisian BBM subsidi yang melanggar aturan.

“Kami tidak pernah menyebut ada keterlibatan organisasi AWPI. Yang terjadi adalah ada anggota yang kami kenal saja, bukan representasi dari organisasi,” tegasnya.

Selain itu, Hendra membenarkan adanya kejadian pengisian BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan motor Thunder, dengan modus bolak-balik hingga empat kali dengan berganti pengendara pada malam itu.

“Fajar, salah satu operator SPBU yang bertugas saat itu, sudah kami berikan sanksi skorsing. Saya sudah memberikan himbauan tegas kepada seluruh operator dalam setiap briefing agar tidak terulang,” ungkap Hendra.

Ketua AWPI Kota Bekasi, Jerry, mengungkapkan sejumlah media telah melakukan takedown atau menarik berita, terkait kasus ini

“Ramainya pemberitaan yang menyudutkan nama baik AWPI, membuat saya langsung turun meminta klarifikasi,” kata Jerry dalam konfrensi pers di kota bekasi, Kamis (4/12)

Jerry menyatakan, pemberitaan yang tidak akurat tersebut memunculkan asumsi liar yang merugikan nama baik AWPI. Padahal, berdasarkan klarifikasi langsung dari petugas SPBU, tidak ada keterlibatan organisasi dalam kasus tersebut.

“Petugas SPBU menegaskan kepada saya bahwa mereka hanya menyebut ‘kenal’ dengan seseorang, bukan organisasi AWPI. Sayangnya, ini berkembang menjadi berita yang seolah-olah ada keterlibatan AWPI,” tegas Jerry.

Jerry menjelaskan, anggota AWPI yang sah harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih aktif, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Jika ada orang yang mengatasnamakan AWPI dari luar Kota Bekasi atau tanpa KTA resmi, itu namanya oknum. Kami akan laporkan ke Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta untuk mengambil langkah tegas,” ungkapnya.

Jerry memastikan, AWPI Kota Bekasi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan Ia berharap tidak ada lagi penyalahgunaan nama organisasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
(Red)

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Mobil Transportir Prabumas Group Selesai Bongkar Muatan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Ilegal
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Mobil Transportir Prabumas Group Selesai Bongkar Muatan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Ilegal

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru