Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibernasional.com | Jakarta, 25 April 2026 – Sebuah dokumen intelijen Amerika Serikat yang dideklasifikasi dengan kode NW 32878 ID Sistem: 642659 tertanggal Agustus 1973 mengungkap analisis Badan Intelijen Pusat AS (CIA) melalui Direktorat Intelijen Dasar dan Geografis (BGI) tentang betapa strategis dan kayanya perairan kepulauan Indonesia, sekaligus memaparkan sengketa klaim laut yang akan dibahas pada Konferensi Hukum Laut PBB 1974.

 

Dokumen berjudul _“Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dipersengketakan”_ setebal 15 halaman itu menegaskan bahwa Indonesia sejak 1950-an telah mengajukan klaim laut kepulauan dengan menarik garis pangkal 8.168 mil laut di antara 194 titik pulau terluar, ditambah zona teritorial 12 mil. Dengan konsep ini, laut kedaulatan Indonesia mencapai 765.000 mil laut persegi, atau 3,5 kali lipat dibanding zona 12 mil di sekitar masing-masing pulau.

 

Isi Pokok Dokumen CIA/BGI RP 74.2:

 

1. Posisi Strategis

Indonesia disebut berada di jalur perdagangan maritim utama dunia. Kapal tanker super dari Timur Tengah ke Jepang wajib melewati perairan yang diklaim Indonesia. “Tidak mungkin kepulauan tersebut dapat dilewati secara ekonomis oleh kapal-kapal yang melintasi jalur-jalur ini,” tulis laporan. Indonesia menginginkan hak mengendalikan lalu lintas, sementara negara maritim bersikeras bebas dari semua kendali.

 

2. Latar Belakang Keamanan

CIA mencatat bahwa konsep kepulauan dirumuskan pada 1950-an karena maraknya pemberontakan di Sumatra, Sulawesi Utara, dan Maluku, serta sengketa Irian Jaya. Kendali atas jalur laut dianggap vital untuk persatuan politik. Namun dokumen meragukan efektivitasnya: “Bahkan kendali tanpa sengketa atas seluruh jalur laut kepulauan tidak menjamin pengetatan pemberontakan yang efektif.”

 

3. Kekayaan Sumber Daya

Minyak Bumi: Dasar laut Indonesia kaya minyak. Pada 1972 menyumbang 52,9% devisa. Cadangan terbukti 10 miliar barel, 300 juta barel di lepas pantai. Produksi lepas pantai ada di Laut Jawa dan Selat Makassar.

Timah: Indonesia produsen timah terbesar ke-4 dunia. Struktur pembawa bijih membentang dari Burma hingga Laut Jawa, ditambang hingga kedalaman 60 meter.

Perikanan: Laut Jawa dan Laut Cina Selatan kaya ikan & udang. Laut Banda dan Ceram kaya tuna, banyak ditangkap kapal Jepang. Penyelundupan dan perburuan asing marak.

 

4. Sengketa Hukum Laut

Dokumen menyebut klaim Indonesia “sama sekali tidak dapat diterima oleh negara-negara maritim karena membatasi pergerakan kapal dagang dan militer”. Namun kompromi yang mungkin adalah zona sumber daya eksklusif 200 mil yang memberi Indonesia kepemilikan sumber daya, tapi tetap memberi lintas damai bagi kapal asing.

 

5. Pelayaran & Selat Malaka

Sekitar 50.000 kapal per tahun melewati Selat Malaka. Kapal tanker super >200.000 DWT lewat Selat Lombok–Selat Makassar karena kedalaman. Indonesia mensyaratkan pemberitahuan kapal perang, namun AS menolak. Pada 1964, tiga kapal perang Inggris lewat Selat Sunda tanpa izin sebagai unjuk kekuatan.

 

CIA menilai bahwa dengan Konvensi Landas Kontinen 1958, Indonesia sudah berdaulat atas sumber daya di kedalaman <200 meter tanpa perlu klaim kepulauan. “Hanya perairan Indonesia bagian timur… yang mencakup sumber daya dasar laut yang… tidak berada di bawah yurisdiksi Indonesia yang tidak dipertanyakan.”

 

Ini menunjukkan bahwa perjuangan Indonesia atas Wawasan Nusantara dan Zona Ekonomi Eksklusif 200 mil telah berlangsung puluhan tahun. Konsep kepulauan yang dulu dipersoalkan AS kini telah diakui dunia melalui UNCLOS 1982, yang mulai berlaku 1994.

 

Catatan Redaksi:

1. Dokumen ini adalah hasil deklasifikasi arsip intelijen AS dan disajikan untuk kepentingan sejarah dan edukasi publik.

2. Kutipan dan data berasal dari dokumen NW 32878 ID Sistem: 642659 Agustus 1973.

3. Redaksi terbuka untuk masukan dari Kemlu, Kemendikdasmen, dan sejarawan maritim.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Bangkalan, Tubuh Penuh Luka Bacokan Kasus Masih Dalam Penyelidikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:28 WIB

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru