Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibernasional.com | Jakarta, 25 April 2026 – Sebuah dokumen intelijen Amerika Serikat yang dideklasifikasi dengan kode NW 32878 ID Sistem: 642659 tertanggal Agustus 1973 mengungkap analisis Badan Intelijen Pusat AS (CIA) melalui Direktorat Intelijen Dasar dan Geografis (BGI) tentang betapa strategis dan kayanya perairan kepulauan Indonesia, sekaligus memaparkan sengketa klaim laut yang akan dibahas pada Konferensi Hukum Laut PBB 1974.

 

Dokumen berjudul _“Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dipersengketakan”_ setebal 15 halaman itu menegaskan bahwa Indonesia sejak 1950-an telah mengajukan klaim laut kepulauan dengan menarik garis pangkal 8.168 mil laut di antara 194 titik pulau terluar, ditambah zona teritorial 12 mil. Dengan konsep ini, laut kedaulatan Indonesia mencapai 765.000 mil laut persegi, atau 3,5 kali lipat dibanding zona 12 mil di sekitar masing-masing pulau.

 

Isi Pokok Dokumen CIA/BGI RP 74.2:

 

1. Posisi Strategis

Indonesia disebut berada di jalur perdagangan maritim utama dunia. Kapal tanker super dari Timur Tengah ke Jepang wajib melewati perairan yang diklaim Indonesia. “Tidak mungkin kepulauan tersebut dapat dilewati secara ekonomis oleh kapal-kapal yang melintasi jalur-jalur ini,” tulis laporan. Indonesia menginginkan hak mengendalikan lalu lintas, sementara negara maritim bersikeras bebas dari semua kendali.

 

2. Latar Belakang Keamanan

CIA mencatat bahwa konsep kepulauan dirumuskan pada 1950-an karena maraknya pemberontakan di Sumatra, Sulawesi Utara, dan Maluku, serta sengketa Irian Jaya. Kendali atas jalur laut dianggap vital untuk persatuan politik. Namun dokumen meragukan efektivitasnya: “Bahkan kendali tanpa sengketa atas seluruh jalur laut kepulauan tidak menjamin pengetatan pemberontakan yang efektif.”

 

3. Kekayaan Sumber Daya

– Minyak Bumi: Dasar laut Indonesia kaya minyak. Pada 1972 menyumbang 52,9% devisa. Cadangan terbukti 10 miliar barel, 300 juta barel di lepas pantai. Produksi lepas pantai ada di Laut Jawa dan Selat Makassar.

– Timah: Indonesia produsen timah terbesar ke-4 dunia. Struktur pembawa bijih membentang dari Burma hingga Laut Jawa, ditambang hingga kedalaman 60 meter.

– Perikanan: Laut Jawa dan Laut Cina Selatan kaya ikan & udang. Laut Banda dan Ceram kaya tuna, banyak ditangkap kapal Jepang. Penyelundupan dan perburuan asing marak.

 

4. Sengketa Hukum Laut

Dokumen menyebut klaim Indonesia “sama sekali tidak dapat diterima oleh negara-negara maritim karena membatasi pergerakan kapal dagang dan militer”. Namun kompromi yang mungkin adalah zona sumber daya eksklusif 200 mil yang memberi Indonesia kepemilikan sumber daya, tapi tetap memberi lintas damai bagi kapal asing.

 

5. Pelayaran & Selat Malaka

Sekitar 50.000 kapal per tahun melewati Selat Malaka. Kapal tanker super >200.000 DWT lewat Selat Lombok–Selat Makassar karena kedalaman. Indonesia mensyaratkan pemberitahuan kapal perang, namun AS menolak. Pada 1964, tiga kapal perang Inggris lewat Selat Sunda tanpa izin sebagai unjuk kekuatan.

 

CIA menilai bahwa dengan Konvensi Landas Kontinen 1958, Indonesia sudah berdaulat atas sumber daya di kedalaman <200 meter tanpa perlu klaim kepulauan. “Hanya perairan Indonesia bagian timur… yang mencakup sumber daya dasar laut yang… tidak berada di bawah yurisdiksi Indonesia yang tidak dipertanyakan.”

 

Ini menunjukkan bahwa perjuangan Indonesia atas Wawasan Nusantara dan Zona Ekonomi Eksklusif 200 mil telah berlangsung puluhan tahun. Konsep kepulauan yang dulu dipersoalkan AS kini telah diakui dunia melalui UNCLOS 1982, yang mulai berlaku 1994.

 

Catatan Redaksi:

1. Dokumen ini adalah hasil deklasifikasi arsip intelijen AS dan disajikan untuk kepentingan sejarah dan edukasi publik.

2. Kutipan dan data berasal dari dokumen NW 32878 ID Sistem: 642659 Agustus 1973.

3. Redaksi terbuka untuk masukan dari Kemlu, Kemendikdasmen, dan sejarawan maritim.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Temuan Dana BOK Kayong Utara Rp434.737.000 Disetor Ke Kasda — Publik Pertanyakan Status Hukum Perkara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru