Mantan Istri Klarifikasi Terkait Dugaan Perusakan Rumah yang Sempat Viral

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jawa Barat. SiberNasipnal.com – Kasus dugaan perusakan rumah yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak yang dituduh, yakni mantan istri berinisial K. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sungapan, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

K menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran fisik bangunan rumah tersebut bukan dilakukan tanpa alasan. Ia mengaku telah memberikan surat kuasa resmi kepada seseorang berinisial J untuk melakukan pembongkaran. Hal itu dilakukan setelah dirinya resmi bercerai melalui ikrar talak pada 7 Maret 2026.

Menurut penuturannya, keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh kekecewaan mendalam terhadap mantan suaminya. Saat kejadian, K diketahui sedang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Pembongkaran rumah itu dilakukan karena sebagian besar bangunan berasal dari hasil kerja saya selama menjadi TKI. Selain itu, ada beberapa hal yang tidak menyenangkan yang saya alami, dan saya juga memiliki saksi terkait hal tersebut,” ungkapnya pada 10 April 2026.

Perempuan yang berasal dari Dusun Palawad, Desa Tanjung Rasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang ini juga menegaskan bahwa langkah yang diambilnya memiliki dasar yang kuat, baik secara fakta maupun bukti pendukung.

Ia berharap pihak luar tidak ikut campur dalam permasalahan pribadi tersebut.

“Saya berharap kepada pihak lain untuk tidak ikut campur, karena ini adalah persoalan pribadi. Saya merasa sebagai korban dan hanya meluapkan rasa kecewa dengan dasar yang jelas,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, K berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak langsung menyimpulkan tanpa mengetahui fakta secara utuh.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:28 WIB

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru