Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di perbatasan desa lumpang dan Desa gorowong, Warga Soroti Dampak Lingkungan

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, SiberNasional.com – Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal dilaporkan beroprasi di perbatasan di desa lumpang dan Desa gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan tersebut menuai perhatian warga karena dinilai menimbulkan berbagai dampak lingkungan dan sosial.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penambangan dilakukan secara intens menggunakan alat berat untuk mengeruk tanah merah. Material hasil galian kemudian dimuat ke dalam truk dan diangkut keluar lokasi untuk kebutuhan pembangunan.

Mobilitas kendaraan pengangkut terpantau cukup tinggi, dengan truk hilir mudik setiap hari melintasi jalan desa. Hal ini memicu keresahan warga yang mulai merasakan dampak langsung, seperti debu saat cuaca panas, kondisi jalan menjadi becek dan licin saat hujan, serta kebisingan dari aktivitas alat berat dan kendaraan.

Selain itu, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan dapat merusak infrastruktur jalan desa akibat beban kendaraan berat yang terus melintas. Warga pun mempertanyakan legalitas tambang tersebut, yang diduga tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan pertambangan mineral bukan logam dan batuan.

Di lokasi, terlihat sejumlah pekerja tambang yang membantu proses penggalian dan pemuatan material. Para sopir truk juga tampak aktif mengangkut hasil galian ke berbagai lokasi distribusi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengawasan serta penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan yang diduga ilegal tersebut.

Tingginya kebutuhan material seperti pasir, batu, dan tanah urug untuk proyek konstruksi diduga menjadi salah satu faktor maraknya aktivitas tambang tanpa izin. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan, sehingga kegiatan serupa kerap terus berlangsung.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aktivitas galian C tanah merah tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial B.D. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas maupun pengelolaan tambang tersebut.

Warga berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:28 WIB

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru