Kasus Dugaan Penarikan Motor Warga Pasir Ampo, LSM PENJARA Dorong Polisi Usut Tuntas

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, AkpersiBantenNews.com – Ketua LSM PENJARA DPD Provinsi Banten mendesak aparat penegak hukum di wilayah Polres Tangerang dan khususnya Polsek Balaraja untuk bertindak tegas terhadap maraknya praktik penarikan kendaraan bermotor di jalan yang diduga dilakukan oleh mata elang (matel) ilegal.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penarikan paksa kendaraan bermotor yang dialami seorang warga Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026, di kawasan Pasar Sentiong,Balaraja

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diikuti dari jalan baru Sentiong sampai kampung comrang oleh dua orang tidak dikenal yang mengaku sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan di wilayah Balaraja.

Tanpa menunjukkan surat tugas maupun dokumen resmi, kedua orang tersebut langsung mengambil alih sepeda motor korban di tengah jalan.
Akibat kejadian tersebut, korban terpaksa pulang ke rumah dengan menggunakan jasa ojek, sementara sepeda motor miliknya dibawa oleh terduga pelaku.

Ketua LSM PENJARA DPD Provinsi Banten menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan di jalan oleh pihak yang tidak berwenang merupakan perbuatan melanggar hukum dan sangat meresahkan masyarakat.

Ia meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak tegas para pelaku yang diduga merupakan matel ilegal.

“Kami meminta aparat penegak hukum, baik Polres Tangerang khususnya Polsek Balaraja, untuk segera mengambil langkah tegas. Penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan sembarangan di jalan, apalagi tanpa prosedur hukum yang sah,” tegasnya.

Selain itu, Ketua LSM PENJARA juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami kejadian serupa. Ia menyebutkan bahwa Polsek Balaraja bahkan telah memasang imbauan resmi di depan kantor sebagai bentuk komitmen penolakan terhadap praktik penarikan ilegal.

“Jika masyarakat mengalami atau menyaksikan penarikan paksa kendaraan di jalan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau hubungi Call Center 110 untuk respons cepat dari Divisi Humas Polri. Jangan diam, karena ini menyangkut rasa aman dan hak warga negara,” pungkasnya.

Penulis : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Mobil Transportir Prabumas Group Selesai Bongkar Muatan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Ilegal
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Mobil Transportir Prabumas Group Selesai Bongkar Muatan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Ilegal

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru