Rayakan Tahun Baru 2026, Polisi : Jangan Ada Petasan dan Kembang Api di Kota Tangerang

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AkpersiBantenNews.com – Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemerintah Kota Tangerang menegaskan larangan penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026, Rabu 31 Desember 2025 malam ini.

Aparat kepolisian dan unsur Pemkot Tangerang memastikan akan melakukan pemeriksaan ketat di pusat-pusat keramaian guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, S.H.,S.I.K., M.Si, mengatakan, larangan tersebut mengacu pada instruksi Kapolri serta kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan penggunaan petasan dan kembang api. Ini demi keselamatan bersama serta terciptanya suasana yang aman dan nyaman saat pergantian tahun,” kata Jauhari usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026.

Untuk memastikan larangan tersebut dipatuhi, kepolisian mengedepankan patroli gabungan yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan Satpol PP. Pemeriksaan akan dilakukan secara intensif di lokasi-lokasi yang menjadi titik kumpul masyarakat.

“Di titik-titik keramaian akan dilakukan pemeriksaan. Jika ditemukan membawa petasan atau kembang api, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sejumlah lokasi menjadi fokus pengamanan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di antaranya Taman Elektrik, Situ Cipondoh, serta pusat perbelanjaan seperti Mall Tangerang City dan Mall Ramayana Ciledug.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan di kawasan PIK 2, Aloha, dan sekitarnya yang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang turut memperkuat langkah pengamanan dengan menerbitkan surat edaran larangan petasan dan kembang api yang disosialisasikan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kami bersama Forkopimda berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Surat edaran larangan petasan dan kembang api sudah kami sampaikan melalui camat dan lurah agar dipatuhi bersama,” ujar Sachrudin menambahkan.

Wali Kota Sachrudin mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru 2026 malam ini dengan tertib tanpa petasan maupun kembang api, serta tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bersama.

Penulis : Supriyati

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Supriyati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:28 WIB

Terungkap Dokumen CIA 1973: “Perairan Kepulauan Indonesia: Kaya, Strategis, dan Dalam Sengketa” Soroti Perebutan Kedaulatan Laut Nusantara Sejak Era Orde Baru

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru